Kantor PD Pasar Kota Manado nampak dari kejauhan.

MANADO,KLIKJO.ID- Di tengah pandemi Covid-19, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus saja terjadi di tubuh PD Pasar Kota Manado. Krisis keuangan menjadi alasan utama pihak perusahaan mengambil keputusan merumahkan karyawan yang kini sudah sekira ratusan orang.
Konon, kebijakan berdalih pemberhentian sementara ini mulai dilakukan pada pertengahan Juli 2021.
Sekira ratusan karyawan bak disambar petir mendengar sudah tak dibutuhkan lagi bekerja di perusahaan. Tak ada angin, tak ada hujan, tiba-tiba keluar SK pemberhentian karyawan di unit-unit pasar yaitu Bersehati, Shoping Center dan Jarod, Buha dan Restorasi dengan alasan krisis keuangan. Otomatis, mereka itu langsung beralih status menjadi pengangguran.
PHK kembali terjadi pada Senin (30/8/2021) malam. Sedikitnya 29 karyawan di Unit Pasar Pinasungkulan Karombasan sontak kaget mendapat SK Direksi PD Pasar Kota Manado Nomor 81/PDP/SK-PS/VIII/2021 tentang Pemberhentian Sementara tertanggal 30 Agustus 2021. Isi SK-nya jelas tertulis karyawan yang mengalami pemberhentian sementara tidak menerima upah serta tunjangan lainnya, dengan alasan situasi keuangan perusahaan tidak normal.

SK pemberhentian kerja yang diterima karyawan.


Satu di antara eks karyawan di Unit Pasar Pinasungkulan Karombasan mengaku kecewa atas kebijakan PD Pasar karena tak didasari penilaian kinerja.
“Sangat disayangkan tidak ada pemberitahuan jelas akan diberhentikan, upah juga tidak ada. Padahal saya kerja sesuai petunjuk atasan. Ini jelas pilih kasih,” tuturnya kepada wartawan media ini,Jumat (3/9/2021), sembari meminta identitasnya jangan dulu dipublish.
Namun terlepas dari alasan kondisi keuangan, kebijakan yang dilakukan pihak PD Pasar itu justru bertolak belakang dengan upaya Walikota, Andrei Angouw untuk menyikapi masalah pengangguran di Kota Manado.
Ya, saat Rapat Paripurna DPRD Kota Manado beragenda ‘Penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado 2021-2026’, beberapa waktu lalu, Walikota mengungkapkan isu-isu strategis yang akan disikapi ke depan. Satu di antaranya pengurangan pengangguran, mengingat jumlahnya terus bertambah di masa Pendemi Covid-19.
Tak heran jika muncul anggapan bahwa pemberhentian ratusan karyawan tersebut bermuatan politis.
Sayangnya, hingga berita ini dipublish, belum ada klarifikasi dari pihak PD Pasar Kota Manado. Upaya wartawan media ini mendatangi kantor PD Pasar Kota Manado, Jumat (3/8/2021) sore, guna mengkonfirmasi langsung kepada Dirut dr. Roland Roeroe, tak berhasil. Kantor sudah tutup.(JOKER)