Foto : Kasat Reskrim Polresta Manado saat memberikan keterangan Pers
MANADO, KLILJO.ID--Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Manado mengamankan 750 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solrar bersubsidi, juga mobil truk yang digunakan digunakan tersangka MS warga Mapanget untuk menimbun.
Tersangka dan barang bukti diamankan polisi di areal Stasiun Pengisian Bahan bakar umum (SPBU) dan di rumah tersanagka, Kelurahan Mapanget pada Selasa (22/11/2022).
Informasi yang dirangkum menyebutkan, sebelumnya pihak kepolisian mendapat laporan terkait dugaan penyalagunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Modus, pelaku menggunakan mobil truk, melakukan pengisian BBM solar di SPBU Kairagi sekitar 160 liter atau seharga Rp 1.090.000.
Selanjutnya dibawa ke Kelurahan Kairagi Satu dan dikeluarkan dari tanky atau menghisap menggunakan selang diisi pada dua galon berukuran 25 liter. Tersangka akhirnya tertangkap tangan saat melakukan penimbunan. Tersangka dan barang bukti selanjutnya digelandang ke Mapolresta Manado untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, SIK, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Kasus ini terungkap setelah Satreskrim melakukan penyelidikan di Kelurahan Kairagi Satu ada dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM Bersubsidi,” ujarnya. Sugeng.
Manatan Kasat Reskrim Minahasa ini menambahkan, puluhan gallon berisi Solar ikut diamankan sebagai barang bukti. Kemungkinan akan ada tersangka lain, tapi tunggu saja karena masih proses penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim, sambil menambahkan barang bukti Solar yang diamankan tiga galon ukuran 30 liter dan 26 galon ukuran 25 liter.(JOS)