“Antara korban dan tersangka ada hubungan asmara dan mereka putus nyambung, informasinya begitu. Sekali lagi, saya jelaskan bahwa anak oknum Pj Bupati Jayapura diduga menganiaya anak perempuan pak pengacara Aloysius Renwarin yang juga pengacara Pak Lukas Enembe (LE) ,” jelasnya.

Menurutnya nama anak oknum  Pj Bupati  agak panjang, jadi agak susah dieja, korban sendiri  berinisial AR.  Dia (Kapolsekta) baru saja menerima laporan dari penyidik, jadi belum bisa merinci data tersangka dan korban.

Apalagi saat ini semua personil Polisi fokus Pengamanan  kunjungan RI 1.

“Saat ini saya belum berada di kantor masih  di lokasi Pengamanan peresmian PYCH (Papua Youth Creative Hub), sehingga belum bisa merinci dan menjelaskan terkait kronologi penganiayaan itu.” ujar Kapolsekta Abepura.

Sambil menambahkan, sesuai laporan penyidik dalam kasus penganiyaan semetara dalam proses penyidikan dan  dan akan didalami lagi.

“Saya belum bisa merinci kronologi, namun  tadi malam sudah menjemput anak oknum Pj Bupati Jayapura, sekitar pukul 01.00 WIT, di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura. Nanti untuk jelasnya, setelah selesai kunjungan RI 1 baru saya sampaikan secara jelas,” kata AKP Soeparmanto.

Sambil menbahkan, korban mengalami luka bengkak atau lebam  di wajah dan sudah diambil visum. Setelah dibuat laporan dan diambil visum tersangka langsung ditangkap di Kota Sentani oleh anggota  Polsek Abe dan dijeblos ke ruang tahanan.(ARS)