Diduga Picu Tarpok, Pelaku Aniaya Dumoga Timur Ditangkap, Kapolda Sulut Tegaskan Ini…

Foto : Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyan, Didampingi Kabid Humas.(Ist)

BOLMONG, klikjo.id –Perkelahian antar kelompok warga terjadi di Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), pada Senin (24/7/2023) sore sekitar pukul 16.30 Wita.

Diduga dipicu aksi penganiayaan  diduga dilakukan pemuda asal Desa Pinonobatuan Tengah berinisial JR (21) terhadap  Vicky Terok (19) warga Kelurahan Imandi, yang menyebabkan korban meninggal dunia, pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 18.30 Wita. 

Pelaku  ditangkap polisi lima  jam setelah kejadian, pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 23.50 Wita, di Desa Sendangan Kakas Kabupaten Minahasa. Kasus ini menjadi atensi serius  Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, dengan mengerahkan ratusan personel Polri, terdiri dari Polres Bolmong 120 orang, BKO polres Bolsel 15 orang, BKO Polres Kotamobagu 50 orang dan BKO Brimob Polda Sulut 1 peleton.

“Kita sudah memberikan BKO di Polres Bolmong. Jadi saya sudah dapat laporan pelakunya sudah tertangkap. Kemarin itu dari unsur kecamatan, perangkat desa semua sudah turun, saya sampaikan salah satu yang bisa membantu segera memecahkan masalah ini adalah unsur Pemerintah Kabupaten,” kata Kapolda.

Kapolda berharap Bupati bersama Polres bergabung bersama untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat. “Mendatangi rumah duka, berdoa bersama-sama, saya yakin ini salah satu cara agar cepat menyelesaikan masalah,” katanya.

Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menahan emosi dan tidak saling serang. “Saya lihat masih ada keinginan masing-masing kelompok untuk mengumpulkan massa dan mendatangi kelompok yang lain. Percayakan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres setempat itu sudah betul-betul sesuai aturan yang profesional dan proporsional,” ujar Irjen Pol Setyo.

Kapolda juga berpesan kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri, dan itu katanya akan kontraproduktif. “Artinya harusnya pelaku atau tersangka itu yang cukup melakukan tindak pidana itu, tapi karena ada perbuatan tambahan oleh kelompok lain, akhirnya mereka akan bersentuhan atau berhadapan dengan hukum. Jadi pertimbangkan untuk melakukan hal-hal yang kontraproduktif, yang dapat merusak kehidapan mereka, keluarga, masa depan mereka. Lebih bagus percayakan saja kepada unsur penegak hukum,” pesannya.

Sambil menambahkan kepada personel pengamanan agar bisa menjaga keamanan diri masing-masing. “Tapi jika sampai ada warga melakukan tindakan-tindakan anarkis, maka kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kapolda Irjen Pol Setyo Budiyanto.(HEN/**)

Sumber : Humas Polda Sulut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *