Santunan : Istri dan  anak llmarhum nelayan  Orgenes Sapranim (55) warga Kampung Kendate, Distrik Depapre Kabupaten Jayapura, menerima santunan JKK dan Beasiswa Rp209 Juta sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Papua  diserahkan  Sekda  Jayapura Hana S.Hikoyabi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Cabang Jayapura Haryanjas Kamase, Kadisnaker Esau Awoitouw dan Kepala DKP Rudi Saragih di Gunung Merah Sentani, Senin (4/3/2024).(Foto: ARS)

SENTANI, Klikjo.id —Keluarga dan anak Almarhum nelayan atas nama Orgenes Sapranim (L/55) warga Kampung Kendate, Kabupaten Jayapura, korban yang ditemukan meninggal di perairan Vanimo Papua New Guinea, (PNG), Kamis  (22/2/24) pukul 17.00 WIT,  diberikan santunan JKK dan Beasiswa sebesar Rp209 juta karena menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Papua

Santunan dierahkan Sekda Jayapura Hana S. Hikoyabi bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Cabang Papua, Jayapura,  Haryanjas Kamase, Asisten III Setda Kabupaten Jayapura John Wicklif Tegai, Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Esau Awoitouw, Kadis Kelautan dan Perikanan Rudi Saragih, disela sela  apel pagi Senin (4/3/2024) di Gunung Merah Sentani, Kabupaten Jayapura.

Sekda  Hana S.Hikoyabi mengungkapkan,  almarhum Orgenes Sapranim Warga kampung Kendate, adalah salah satu nelayan yang sudah masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Papua, karena meninggal dunia akibat kecelakaan laut maka keluarga almarhum mendapatkan haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui santunan kematian dan lainnya yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Papua.

Diharapkan  pegawai dan honorer di lingkungan Pemkab Jayapura sampai tingkat distrik yang belum didaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan sebaiknya segera didaftarkan karena ini untuk jaminan kesehatan, jamin a kematian dan jaminan pendidikan yang diberikan kepada anak anak jika terjadi sesuatu.

“Saya harap nanti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bisa melakukan sosialisasi di Kabupaten Jayapura terkait manfaat menjadi peserta BPJS sehingga jaminan perlindungan kesehatan, jaminan pendidikan, jaminan hari tua dan jaminan kemarin sudah didapatkan jika sewaktu waktu ada kejadian atau musibah semua sudah terhendle dengan baik,”ucapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Cavang Jayapura Haryanjas Kamase mengakui, almarhum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Papua sudah 4 bulan berjalan dengan adanya musibah tersebut maka hak hak dari almarhum yang kewajibannya diberikan BPJS Ketenagakerjaan langsung diberikan baik santunan kematian dan Jaminan pendidikan yang ditotalkan senilai Rp 209 juta.

“Kami juga berharap bagi masyarakat di Kabupaten Jayapura maupun yang bekerja di lingkungan Pemkab Jayapura bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Papua, karena ini untuk memberikan perlindungan baik dalam hal keselamatan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jalinan pensiun.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Jayapura yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diharapkan bisa didaftarkan untuk mendapatkan jaminan di atas.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Jayapura Esau Awoitouw mengaku, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan  ini sangat banyak, pihaknya terus mendorong masyarakat dan pegawai dilingkungan Pemkab Jayapura bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, dengan adanya santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum mewakili pemerintah dan keluarga almarhum ia mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua yang langsung datang dan memberikan santunan secara simbolis di Pemkab Jayapura. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian dan kewajiban yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan benar benar nyata.(ARS)