Pelantikan : Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Jerianto Tunya, didampingi rohaniwan, melantik perwakilan KPPS secara simbolis disaksikan KPU Provinsi Papua, Bawaslu, serta Forkopimda Kabupaten Jayapura.(Foto : ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura melantik 2.296 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar 6 Agustus 2025 mendatang.
Digelar Rabu (16/7/2025) secara hybrid—luring dan daring menghadirkan perwakilan dari distrik Sentani dan Sentani Barat, untuk 17 distrik mengikuti secara daring.

“Seharusnya pelantikan dilakukan pada Selasa (15/7), namun karena kendala administrasi, baru bisa dilaksanakan hari ini,” jelas Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Jerianto Tunya.

Sebanyak 2.296 anggota KPPS ini akan bertugas di 328 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 19 distrik, 139 kampung, dan 5 kelurahan di Kabupaten Jayapura.

Efra berharap, pelaksanaan PSU dapat berjalan lebih baik dari Pilkada serentak sebelumnya yang dilaksanakan 27 November 2024. “Kami ingin menunjukkan bahwa penyelenggaraan PSU di Kabupaten Jayapura berlangsung dengan lebih profesional, jujur, dan berintegritas,” ujarnya.

Usai pelantikan, seharusnya para KPPS mengikuti bimbingan teknis. Namun karena sistem rekapitulasi suara menggunakan aplikasi Sirekap yang sudah dikenal, bimtek ditiadakan. Efra menegaskan setiap KPPS harus sudah memahami penggunaan aplikasi tersebut.
“Kami ingin para penyelenggara menjaga integritas, sehingga kredibilitas KPU tetap dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Terkait logistik, Efra memastikan seluruh kebutuhan di luar kotak suara telah tersedia. Sementara isi dalam kotak suara, seperti surat suara, masih menunggu hasil verifikasi dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dan Panitia Pengawas Desa (Pandis), sesuai jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing TPS.
“Proses ini penting untuk memastikan akurasi jumlah surat suara sesuai DPT yang ada,” pungkasnya. (ARS)