TOMOHON, KLIKJO.ID– Tiga fraksi di DPRD Kota Tomohon yakni PDIP, Golkar, dan Gerindra menyatakan dukungan terhadap penjelasan Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi, yang digelar pada Selasa (19/8/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD.

Selain menyampaikan apresiasi, ketiga fraksi juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi bagi Pemerintah Kota Tomohon dalam penyusunan perubahan APBD tersebut.

Anggota Fraksi PDIP, Vonny Mongdong, dalam penyampaian pandangan umum mengatakan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025 telah memiliki landasan hukum yang kuat dan sesuai pedoman pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menilai kinerja pemerintah daerah pada semester pertama Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan. Pemerintah juga mampu menyesuaikan kebijakan dengan dinamika di tingkat provinsi dan pusat yang menekankan efisiensi anggaran,” ujar Mongdong.

Ia menambahkan, perubahan APBD 2025 merupakan langkah strategis dan mendesak untuk memastikan pemerataan pembangunan dan penguatan sumber daya manusia.

“Fraksi PDIP bersama pemerintah akan memastikan arah perubahan APBD 2025 fokus pada pemerataan pembangunan, peningkatan SDM, serta infrastruktur yang memiliki konektivitas dan proyeksi pendapatan yang akuntabel,” tegasnya.

Sekretaris Fraksi Golkar, Feybie Simbar, menyoroti pentingnya optimalisasi tata kelola pendapatan daerah.

Fraksi Partai Golkar mendorong Pemkot Tomohon untuk mengadopsi teknologi digital dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi.

“Pemanfaatan teknologi digital akan meningkatkan efektivitas pemungutan serta menekan potensi kebocoran pendapatan daerah,” ujarnya.

Fraksi Golkar juga mengingatkan pemerintah untuk mengedepankan efisiensi penggunaan anggaran agar selaras dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900 Tahun 2025.

“Selain itu, Pemkot diharapkan memperluas basis pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD tanpa membebani masyarakat,” tambah Simbar.

Sementara itu, Anggota Fraksi Gerindra, Jeane D’Arc Mamahit, mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fiskal di tengah penyesuaian pendapatan daerah.

“Meski ada perubahan pada pendapatan asli daerah dan transfer pusat, kami melihat pemerintah tetap berkomitmen mengoptimalkan potensi lokal serta menjaga iklim investasi yang sehat,” ujar Mamahit.

Ia optimistis, dengan inovasi dan penguatan tata kelola PAD, Kota Tomohon dapat mewujudkan kemandirian fiskal di masa mendatang.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Caroll Senduk SH, Wakil Wali Kota Sendy Rumajar SE MIKom, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(REQ/*)