
Foto: Gubernur Papua Matius D. Fakhiri memaparkan persoalan perbatasan Papua–PNG dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).(Ist)
JAKARTA, Klikjo.id –Gubernur Paua Komjen Pol (Purn) Mathius D Fakhiri memaparkan enam persoalan mendasar yang masih membelit kawasan perbatasan Republik Indonesia–Papua Nugini (PNG).
Ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama kepala daerah perbatasan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Sorotan utama diarahkan pada kondisi perbatasan Papua yang dinilai menghadapi persoalan kompleks dan saling berkaitan. Dan DPR RI menilai pengelolaan wilayah perbatasan negara masih rapuh dan belum berjalan optimal.
“Wilayah perbatasan Papua masih rentan dari sisi keamanan dan ketertiban. Ini bukan hanya persoalan daerah, tetapi menyangkut langsung kedaulatan negara,” tegas Fakhiri di hadapan anggota Komisi II DPR RI.
Ia menjelaskan, kawasan perbatasan kerap dimanfaatkan sebagai jalur pelarian pelaku kejahatan lintas negara.
Kondisi geografis yang terisolasi juga berdampak pada tingginya tingkat kemiskinan, terbatasnya akses pendidikan dan layanan kesehatan, serta rendahnya kualitas sumber daya manusia.
Masalah lainnya adalah konflik hak ulayat tanah, terutama yang berkaitan dengan mobilitas penduduk lintas batas Indonesia–PNG.
Konflik tersebut berpotensi memicu persoalan sosial berkepanjangan apabila tidak ditangani secara komprehensif dan berkeadilan.
Selain itu, pengelolaan sumber daya alam di wilayah perbatasan dinilai belum optimal dan masih bersifat tradisional.
Ancaman pencemaran lingkungan serta maraknya aktivitas ilegal lintas negara, seperti penyelundupan, perdagangan gelap, dan illegal fishing, semakin memperparah kondisi akibat lemahnya pengawasan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua mendorong perubahan paradigma pembangunan perbatasan dari pendekatan inward looking menjadi outward looking.
Papua diproyeksikan sebagai pintu gerbang Pasifik melalui penguatan konektivitas wilayah, pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, serta peningkatan kerja sama lintas negara.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Papua juga mengusulkan pembangunan dua Pos Lintas Batas Negara (PLBN) baru, yakni di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, serta PLBN laut di Jayapura.
Infrastruktur ini dinilai strategis untuk memperkuat pengawasan wilayah sekaligus mendorong aktivitas ekonomi resmi lintas batas.
Rapat Kerja Komisi II DPR RI dipimpin Ketua Komisi II DPR RI M. Rifky Zamy Karsayuda dan dihadiri perwakilan kementerian serta lembaga terkait, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Komisi II DPR RI menegaskan pengelolaan wilayah perbatasan tidak dapat lagi dilakukan secara sektoral. DPR menuntut kebijakan yang jelas, program yang terukur, serta solusi konkret untuk memperkuat kawasan perbatasan.
“Tanpa langkah tegas dan terintegrasi, wilayah perbatasan akan terus tertinggal dan berpotensi menjadi titik rawan bagi kedaulatan negara,” tegas pimpinan rapat.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh sekaligus penegasan bahwa wilayah perbatasan merupakan wajah terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (ARS)

Tinggalkan Balasan