Data tersebut menjadi fondasi penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
Pada 2026, fokus pembinaan diarahkan pada penguatan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan standardisasi data agar pemanfaatan statistik lintas sektor semakin optimal.
BPS melaksanakan pembinaan sesuai standar nasional melalui evaluasi EPSS guna mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral instansi pemerintah.
Pelaksanaan EPSS mengacu pada Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.
Melalui forum ini, disampaikan pula arah kebijakan pembinaan yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas penyediaan data, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta optimalisasi pemanfaatan data untuk kebijakan publik.
Pemerintah daerah menegaskan komitmen meningkatkan tata kelola data sektoral secara berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.
Partisipasi dalam kegiatan ini juga menjadi bukti dukungan aktif terhadap sistem statistik nasional demi menghadirkan data pembangunan yang berkualitas.(WEN/**)
Sumber: Gy Diskominfo Minsel

Tinggalkan Balasan