TOMOHON, Klikjo.id- DPRD Kota Tomohon menggelar Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 selama empat hari, 27-30 April. Sebanyak 4 daerah pemilihan menjadi lokasi anggota legislatif menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu mengatakan reses merupakan bagian dari agenda kerja DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengawasi pelaksanaan program Pemerintah Kota Tomohon.
“Kami memastikan setiap anggota dewan siap menampung aspirasi masyarakat dengan kunjungan langsung ke rumah warga atau door to door,” tukasnya, Senin (27/4/2026).
Menurut Steven, aspirasi yang dihimpun selama reses akan menjadi bahan masukan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menyusun rekomendasi untuk perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut mencakup seluruh wilayah pemilihan di Kota Tomohon yang terbagi dalam empat dapil, meliputi wilayah Tomohon Tengah, Tomohon Timur, Tomohon Selatan, Tomohon Barat, dan Tomohon Utara.
Persiapan reses sebelumnya dibahas melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tomohon yang digelar di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD pada awal April 2026. Rapat tersebut menetapkan agenda kerja serta jadwal pelaksanaan reses anggota DPRD.
Steven mengatakan setiap aspirasi yang disampaikan warga akan didokumentasikan dan disusun dalam laporan hasil reses. Laporan itu kemudian disampaikan kepada Pemerintah Kota Tomohon melalui rapat paripurna DPRD.
“Selanjutnya, aspirasi masyarakat akan disampaikan untuk ditindaklanjuti secara teknis oleh perangkat daerah terkait,” ujar dia.
Steven mengajak masyarakat memanfaatkan masa reses untuk menyampaikan persoalan, kebutuhan, dan usulan pembangunan di wilayah masing-masing.”Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan masukan secara aktif demi kemajuan pembangunan di Kota Tomohon,” pungkasnya.(REQ)

Tinggalkan Balasan