Bawa Permohonan Pemanfaatan  Gedung  PLUT

Foto: Bupati Franky Donny Wongkar SH, saat melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian UMKM RI di Jakarta.(Ist)

JAKARTA, Klikjo.id — Dalam rangka percepatan pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar SH, (FDW) melakukan kunjungan kerja  di Kementerian UMKM RI di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Asisten Deputi Bidang Produksi dan Digitalisasi Usaha Kecil Kementerian UMKM RI Dr Ali  ST, M.Si, bersama jajaran menyabut Buati FDW.

Hadir mendampingi Bupati, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda)  Dr Raymon Brando Tampemawa SH, MH. Serta, Kepala Dinas Koperasi dan UKM  Dr Meidy Maindoka M.Si.

Kunjungan kali ini, untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Minsel dan Pemerintah Pusat. Selain itu, pembahasan difokuskan pada percepatan pengembangan UMKM serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Bupati juga menyampaikan permohonan dukungan dan persetujuan Kementerian UMKM RI. Atas rencana pemanfaatan lantai dasar Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT),  sebagai lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP).

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari optimalisasi aset pemerintah sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.

Selain itu,  sinkronisasi visi pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Khususnya memperkuat pembangunan dari desa melalui pemerataan ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Apabila mendapat persetujuan, Gedung PLUT tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengembangan koperasi dan UMKM. Namun, akan menjadi pusat pelayanan berbagai kebutuhan masyarakat dalam satu lokasi,” ujarnya.

Dengan konsep one-stop service ecosystem, masyarakat nantinya dapat mengurus administrasi kependudukan, perizinan, hingga layanan lintas instansi secara lebih cepat dan mudah.

Sementara itu, pelaku UMKM tetap memperoleh layanan strategis, mulai dari pendampingan usaha, konsultasi bisnis, inkubasi, peningkatan kapasitas, hingga pengembangan usaha.

Karena itu, integrasi PLUT dan Mal Pelayanan Publik akan mampu mempercepat pelayanan, meningkatkan kemudahan berusaha, memperkuat daya saing UMKM. Selain itu, dapat mendorong investasi, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Minsel.(WEN/**)

Sumber :Gy Diskominfo Minsel