TOMOHON, Klikjo.id– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengevaluasi realisasi program kerja Dinas Pariwisata Daerah sepanjang 2026 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (24/8/2026).

Rapat tersebut juga membahas strategi pengembangan pariwisata menjelang akhir tahun anggaran.

Komisi III mendorong optimalisasi destinasi wisata, peningkatan fasilitas penunjang, serta penguatan promosi pariwisata Tomohon di tingkat nasional dan internasional.

Ketua Komisi III Maria H Pijoh ST memimpin rapat tersebut. Sejumlah anggota Komisi III hadir, di antaranya Syalom Mokorimban SE, Herson Raemah, Feibie Simbar, dan Santi Runtu.

Dari Pemerintah Kota Tomohon, Kepala Dinas Pariwisata Daerah Judistira Siwu hadir memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan program dan capaian sektor pariwisata selama tahun berjalan.

Dalam pembahasan, Komisi III menyoroti pengelolaan destinasi wisata serta ketersediaan fasilitas pendukung. Efektivitas promosi pariwisata Tomohon juga menjadi salah satu perhatian legislatif. Dinas Pariwisata juga diminta tidak hanya mengandalkan agenda pariwisata berskala besar. Pemberdayaan masyarakat sadar wisata (Masata) di tingkat kelurahan dinilai perlu diperkuat agar aktivitas pariwisata memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Menurut Maria Pijoh, penguatan peran masyarakat dapat membuka ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta warga lokal untuk memperoleh manfaat dari perputaran ekonomi sektor pariwisata.

Judistira kemudian menjelaskan sejumlah capaian target kunjungan wisatawan serta kendala infrastruktur yang masih dihadapi. Dinas Pariwisata juga menyatakan akan menindaklanjuti sejumlah rekomendasi Komisi III, termasuk terkait penataan zonasi destinasi wisata.

Penataan tersebut diarahkan agar kawasan wisata lebih nyaman bagi pengunjung sekaligus mendukung pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.

Maria Pijoh juga mengatakan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pariwisata.

“Kami akan terus melakukan pengawasan agar anggaran yang dialokasikan untuk sektor pariwisata dapat digunakan secara tepat sasaran,” ujarnya.

RDP tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon dalam pengembangan sektor pariwisata. Sinergi itu diharapkan dapat meningkatkan daya saing Tomohon sebagai salah satu destinasi wisata di Sulawesi Utara.(REQ)