Foto: Yan Permenas Mandenas S.Sos, M.Si, Anggota DPR RI Komisi XIII.(ARS)
JAYAPURA, Klikjo.id —Anggota DPR RI Komisi XIII Yan Permenas Mandenas mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Utara.
Hal ini, muncul seiring menguatnya aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran Papua Utara segera direalisasikan pemerintah pusat pada 2027 nanti.
Menurutnya, sudah mengusulkan pembentukan Provinsi Papua Utara melalui hak inisiatif DPR RI pada periode sebelumnya.
“Periode lalu saya telah mengusulkan Undang-Undang untuk pembentukan Provinsi Papua Utara melalui hak inisiatif dewan,” ujar Mandenas, di salah satu kafe di Sentani, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya lagi, perjuangan Papua Utara menjadi bagian dari agenda penataan DOB yang belum selesai di Tanah Papua.
Karena itu, ia menilai aspirasi untuk memperjuangkan pembentukan Papua Utara tetap perlu sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan negara.
Mandenas menegaskan, pemerintah harus
mempertimbangkan kemampuan anggaran nasional dalam proses pembentukan DOB.
Namun, pemerintah juga perlu memperhatikan aspirasi masyarakat serta kebutuhan memperpendek rentang kendali pemerintahan dan pelayanan publik.
“Usulan pembentukan Papua Utara harus memperhitungkan kemampuan anggaran secara nasional. Di sisi lain, target pemerintah harus selesai,” jelasnya.
Mandenas juga mendorong pemerintah daerah bersama DPR RI memperkuat sumber pendapatan agar Papua Utara memiliki kapasitas fiskal.
Menurutnya, pemekaran bukan sekadar membentuk pemerintahan baru, tetapi harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.
“Dampak pemekaran adalah memperpendek rentang kendali pelayanan dan menciptakan lapangan kerja baru,” katanya.
Peluang ini mencakup sektor pemerintahan, birokrasi, TNI/Polri, DPR provinsi, DPRD, DPR pengangkatan, hingga Majelis Rakyat Papua.
Buka Peluang Kerja OAP
Selain itu, Mandenas meminta kepala daerah di Tanah Papua membuka ruang lebih besar bagi anak-anak Papua.
Menurutnya, kader Papua perlu memperoleh kesempatan berkarier secara berjenjang dalam pemerintahan daerah hingga tingkat nasional.
“Tujuan jangka panjang kami bagaimana anak-anak Papua bisa berjenjang menduduki jabatan kementerian dan lembaga di pusat,” ungkapnya.
Mandenas menilai semakin banyak daerah otonomi di Papua, semakin besar pula peluang putra-putri Papua berkontribusi.
Karena itu, ia meminta pemekaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
“Tugas kita memastikan pemekaran akan berdampak baik bagi masyarakat, khususnya perekonomian, pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.
Untuk Papua Utara, Mandenas menyebut aspirasi pemekaran berasal dari masyarakat yang menginginkan hadirnya provinsi baru.
Ia menilai aspirasi ini menjadi dasar penting untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Papua Utara melalui DPR RI.
“Dorongan pemekaran Provinsi Papua Utara murni dari sebagian besar masyarakat. Ada kerinduan agar Papua Utara menjadi provinsi baru,” katanya.
Selain itu, menargetkan proses pembentukan Provinsi Papua Utara dapat selesai hingga pengesahan pada 2027 mendatang.
“Kami menargetkan pemekaran Provinsi Papua Utara akan selesai pada 2027 mendatang,” pungkas Mandenas. (ARS)

Tinggalkan Balasan