Foto: Bupati Minsel Franky Donny Wongkar bersama Wakil Bupati Theodorus Kawatu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minsel, Selasa (15/9/2026).
MINSEL, Klikjo.id — DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat paripurna dengan empat agenda di Ruang Rapat DPRD Minsel, Selasa (15/9/2026).
Hadir, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Theodorus Kawatu bersama jajaran pemerintah daerah, dan Sekretaris Daerah Minsel Glady Kawatu.
Selain itu hadil pula pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, camat. Unsur Forkopimda Wakapolres Minsel Kompol Juli Bandangan dan Danramil 1302-14 Amurang Kapten Inf Janjte Wulur.
Hadir juga, Hakim PN Amurang Haposan Saragih serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Minsel Yudi Adiyansah.
Agenda utama rapat paripurna yakni Pembicaraan Tingkat Kesatu Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Minsel Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, DPRD menyampaikan Laporan Hasil Reses Ketiga Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 kepada pemerintah daerah.
Rapat juga menandai berakhirnya Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 dan dimulainya Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2026–2027.
Pembahasan APBD 2027 menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan program prioritas Kabupaten Minsel.
Sementara itu, hasil reses menjadi bahan DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk penyusunan program pembangunan daerah.
Seentara itu Ketua DPRD Minsel Stefanus D. N. Lumowa, memimpin rapat paripurna, bersama Wakil Ketua Paulman Stevanus Runtuwene dan Ezekiel Paruntu Stuart.
Di sisi lain, DPRD dan pemerintah daerah menekankan pentingnya sinkronisasi program serta penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinergi eksekutif dan legislatif sangat perlu agar perencanaan pembangunan berjalan efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pembahasan APBD 2027 selanjutnya menjadi bagian dari tahapan perencanaan dan penganggaran pembangunan Kabupaten Minsel,” ujar ketua DPRDdidampingi Sekretaris Dewan Lucky Tampi SH.
Selanjutnya, DPRD bersama Pemkab Minsel akan melanjutkan pembahasan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.(WEN/**)

Tinggalkan Balasan