Foto: Sopir dan petugas kebersihan bersama armada truk sampah  di area Kantor Bupati Jayapura,  menuntut pembayaran gaji.(ARS)

SENTANI, Klikjo.id  –Belasan sopir armada  pengangkut sampah dan petugas kebersihan di Kabupaten Jayapura, Papua, melakukaan protes lantaran gaji hapir tiga bulan.

Berlangsung di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Selasa (13/10/2026). Para pekerja memarkir kendaraan operasional di sekitar Gedung C Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mendesak pemerintah daerah segera membayar hak mereka.

Perwakilan pekerja, Yelkius Elopere, mengatakan belum membayar gaji mereka sejak Agustus 2026. Akibatnya, para pekerja kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga, membayar biaya pendidikan anak, serta melunasi sewa tempat tinggal dan cicilan kendaraan.

“Ini sudah mau menjelang tiga bulan belum ada pembayaran. Kami ini sudah berkeluarga, punya anak dan istri,” ujar Yelkius saat menyampaikan aspirasi.

Yelkius mengungkapkan, setiap pekerja menerima gaji sekitar Rp1,3 juta per bulan. Dan  jumlah itu masih minim  dan belum cair.

Menurutnya, sebagian pekerja tinggal di rumah kontrakan atau kos yang pembayarannya telah jatuh tempo.

Selain itu, mereka harus memenuhi kebutuhan pokok keluarga, membiayai sekolah anak, dan membayar cicilan sepeda motor.

“Masalahnya, kami juga punya kehidupan. Anak-anak membutuhkan biaya sekolah, sedangkan gaji sekitar Rp1,3 juta saja tidak cukup. Dari Agustus sampai hari ini belum ada realisasi” katanya.

Sebelumnya Pembayaran Lancar

Sebelumnya, pembayaran gaji berjalan lancar, tetapi dalam dua bulan belakangan mereka belum menerima hak.
Aksi demo muli sekitar pukul 09.00 WIT di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, setelah upacara pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Selanjutnya, para pekerja bergerak menuju area parkir Gedung C Kantor BPKAD Kabupaten Jayapura. Mereka meminta Kepala BPKAD, David Telenggen, memberikan penjelasan mengenai penyebab keterlambatan dan kepastian pencairan gaji.

Yelkius menjelaskan, pemarkiran kendaraan operasional di lingkungan kantor pemerintah merupakan bentuk protes agar tuntutan mereka segera mendapat perhatian.

“Selama dua bulan ini kami belum digaji, dan sekarang sudah mau masuk tiga bulan. Makanya kami sengaja memarkirkan kendaraan di kantor supaya ada perhatian dan solusi dari dinas agar gaji kami segera dibayarkan,” tegasnya.
Ancam tak Beroperasi

Para pekerja masih menunggu tanggapan pemerintah daerah dan kepastian pembayaran gaji. Mereka berharap persoalan segera selesai agar pelayanan pengangkutan sampah kembali berjalan normal.

Namun, apabila tidak ada tanggapan maupun solusi, mereka berencana menghentikan sementara aktivitas kerja mulai Rabu (14/10/2026) hingga ada pembayaran.

“Untuk sementara, kami menunggu tanggapan dari dinas. Kalau ada tanggapan dan ada solusi, besok kami bisa kembali bekerja. Tetapi, kalau tidak ada, kami akan libur sampai gaji kami cair,” ujar Yelkius.

Harapannya Pemerintah Kabupaten Jayapura, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan BPKAD, segera berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan.
Ia juga meminta seluruh pekerja menjaga kekompakan dalam memperjuangkan hak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari BPKAD maupun DLH Kabupaten Jayapura mengenai penyebab keterlambatan pembayaran gaji dan kepastian waktu pencairannya. (ARS)