Dilumpuhkan: Diduga melawan saat diciduk, dua terduga pelaku RT dan CR dilumpuhkan tim Resmob Polres Minsel.(Foto: Nix/Ist)

MINSEL, Klikjo.id –Acara Hari Ulang Tahun (HUT) salah satu warga Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ricuh dan berakhir dengan perkelahian antar kelompok pemuda Desa Tenga dan Desa Pakuweru. Dua warga teridentifikasi  bernama Alvaro Ratag dan Maikel Manorek, warga Desa Pakuweru mengalami luka di bagian perut dan satunya di kepala, setelah terkena senjata tajam (Sajam).

Kedua korban diduga dianiaya lelaki berinisial RT alias Rian dan CR alias Icot (24); keduanya warga Desa Tenga, dengan menggunakan sajam. Akibatnya korban mengalami luka di bagian perut dan satu korban luka di bagian kepala, serta harus menjalani perawatan medis di RS GMIM Kalooran Amurang. Dugaan penganiayaan itu terjadi  Sabtu (13/1/2024)  sekitar pukul 02.30 wita, di Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Minsel.

Informasi yang dirangkum menyebutkan, dugaan penganiayaan bermula saat acara HUT salah satu warga di Desa Tenga, dihadiri kelompok pemuda Desa Tenga dan Desa Pakuweru. Jelang dinihari terjadi salah paham dan perkelahian  kelompok pemuda.  Menyebabkan korban luka di bagian perut dan kepala akibat sabetan sajam. Korban atas nama Alvaro Ratag dan Maikel Manorek, harus dilarikan ke RS Kalooran Amurang dan mendapat perawatan medis.

Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tenga dan Polres Minsel. Laporan langsung ditindak lanjuti Polisi. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) bersama personel Polsek Tenga berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penganiayaan di kediaman mereka.

Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim membenarkan kasus tersebut  dan mengamankan kedua terduga pelaku. 

“Dasar laporan polisi nomor LP/B/06/I/2024/SPKT/Sek-Tenga/Res-Minsel. Kedua terduga pelaku diamankan di rumah mereka masing-masing. Salah satu terduga bersembunyi di loteng rumah namun kami menemukannya,” ungkap Kasat Reskrim.

Menurutnya dalam perjalanan menuju Polres Minsel, keduanya mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya. “Sudah dibawa ke RS Kalooran Amurang untuk tindakan medis selanjutnya diamankan di Polres Minsel guna proses pemeriksaan,” tegasnya.(**)

Sumber : Humas Polres Minsel