Foto: Personel Polres Jayapura mengamankan airsoft gun replika senapan M16 saat menangani kecelakaan di depan Rumah Makan Yougwa, Sentani Timur.(Ist)
SENTANI, Klikjo.id –Kecelakaan lalu lintas di Jalan Abepura–Sentani mengungkap temuan airsoft gun replika M16. Polisi kini menelusuri asal-usul dan legalitas kepemilikan.
Peristiwa itu terjadi di depan Rumah Makan Yougwa, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (21/10/2026).
Saat menangani kecelakaan, petugas menemukan benda menyerupai senjata api yang dibawa pengendara sepeda motor.
Personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Jayapura bersama Satlantas Polres Jayapura dan Direktorat Intelkam Polda Papua kemudian melakukan penanganan di lokasi.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim AKP Markus Axel Panggabean menjelaskan, petugas segera mengamankan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, pengendara berinisial LP (39), warga Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, mengalami luka pada wajah dan jari tangan kanan. Selain itu, ia mengeluhkan nyeri pada rusuk kanan serta kedua lutut akibat kecelakaan.
Petugas kemudian membawa LP ke RSUD Yowari untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban Konsumsi Minuman Keras
Namun, berdasarkan laporan petugas, pelayanan medis sempat terkendala karena LP diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol dan tidak kooperatif.
Selanjutnya, petugas melakukan penanganan lebih lanjut di Mako Polres Jayapura.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi memastikan benda yang ditemukan merupakan airsoft gun replika senapan M16, bukan senjata api rakitan seperti dugaan awal.
Kepada penyidik, LP mengaku membeli airsoft gun seharga Rp3,5 juta dari dua orang di Pasar Youtefa pada Selasa (20/10/2026).
LP menyebut uang pembelian berasal dari hasil penjualan emas hasil dulang. Ia juga mengaku berencana menggunakan airsoft gun untuk berburu burung di sekitar kawasan Koya Koso.
Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan itu. Penyidik juga menelusuri identitas dua orang yang diduga menjual airsoft gun itu, sekaligus memeriksa legalitas kepemilikan.
Dalam penyelidikan, Satreskrim Polres Jayapura mengamankan airsoft gun replika M16, satu unit telepon genggam, dua tas noken, satu kupluk, satu jaket hijau, serta sejumlah barang pribadi lainnya.
Sementara itu, Satlantas Polres Jayapura turut mengamankan sepeda motor Yamaha Jupiter Z hitam yang terlibat dalam kecelakaan.
Kasat Reskrim Polres Jayapura menegaskan, penyidik akan mencocokkan keterangan LP dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
Langkah ini dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian, memastikan asal-usul airsoft gun, dan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan.
Hingga berita ini disusun, polisi masih melakukan penyelidikan untuk kasus airsoft gun milik LP. (ARS)

Tinggalkan Balasan