Foto: Tim Resmob Hantu Cycloop Satreskrim Polres Jayapura bersama Jatanras Polda Papua mengamankan tiga pelaku pencurian modus hipnotis. (Ist)
JAYAPURA, Klikjo.id —Tim Resmob Hantu Cycloop Satreskrim Polres Jayapura bersama Jatanras Polda Papua mengungkap pencurian bermodus hipnotis di Kabupaten Jayapura.
Kali ini, polisi mengamankan tiga terduga pelaku, yakni DIR (40), SA (41), dan A (29). Ketiganya diamankan secara bertahap pada Selasa, (8/9/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
Pengungkapan bermula ketika Tim Jatanras Polda Papua menangkap DIR sekitar pukul 07.15 WIT di Jalan Sowasiwi, depan SMP YPK Paulus Dok V Atas.
Selanjutnya, polisi membawa DIR ke Mako Polda Papua Lama untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Selanjutnya, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan SA di kawasan Jalan Koti, Kota Jayapura.
SA sering berada di tempat pembuatan stempel milik saudaranya di kawasan itu.
Berbekal informasi itu, tim melakukan pemantauan hingga akhirnya mengamankan SA sekitar pukul 12.24 WIT secara kooperatif.
Kemudian, polisi kembali mengembangkan informasi mengenai keberadaan pelaku lainnya, A, yang berada di Rumah Sakit Marthen Indey.
Tim bergerak menuju rumah sakit dan mengamankan A sekitar pukul 16.00 WIT.
Setelah itu, ketiganya dibawa ke Mako Polda Papua Lama untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kemudian menyerahkan ketiganya ke Mapolres Jayapura untuk menjalani proses penyidikan.
Meyakinkan Korban
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan, SA mengakui keterlibatannya dalam pencurian di depan Kantor Pos Sentani.
Aksinya terjadi pada 1 September 2026 dengan modus mendekati korban dan mengajaknya berbicara.
Pelaku utama membangun komunikasi hingga korban percaya perkataannya.
Setelah itu, pelaku lain datang untuk memperkuat pembicaraan dan semakin meyakinkan korban.
Kemudian membawa korban menuju lokasi lain dan menyerahkan uang miliknya.
Dalam salah satu aksi di belakang Toko Saga Sentani, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,1 juta.
Selain itu, pelaku mengaku pernah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi wilayah Sentani.
Dalam salah satu kejadian, korban kehilangan sekitar Rp3,2 juta berupa uang pensiunan miliknya.
Sementara itu, DIR mengungkap modus lain menggunakan nomor togel dan iming-iming mendapatkan sejumlah uang.
Setelah korban percaya, pelaku kemudian meminta korban menyerahkan uangnya.
Dalam aksinya, pelaku tidak bekerja seorang diri dan melibatkan rekan untuk memperkuat pembicaraan.
Peran ini membuat korban semakin percaya dan mengikuti arahan para pelaku.
Pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui sejumlah aksi serupa di berbagai wilayah Sentani.
Beraksi di Banyak Lokasi
Lokasinya antara lain sekitar Bank Papua Sentani, Kantor Pos Sentani, dan Pom Bensin Hawai.
Selain itu, polisi menyebut Pasar Lama, depan Hotel Suni Garden, serta lampu merah Bandara Sentani.
Lokasi lainnya meliputi Pos 7, Saga Kehiran, Home Stay Dunlop, Pojok Sentani, dan sejumlah tempat lainnya.
Total kerugian dari sejumlah aksi yang diakui para pelaku mencapai belasan juta rupiah.
Namun, ada juga barang berharga lainnya. Dalam pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya pakaian pelaku saat beraksi, dua sepeda motor, dan telepon seluler.
Saat ini, Satreskrim Polres Jayapura masih melakukan penyidikan dan pengembangan .
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya aksi serupa serta keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku merupakan residivis kasus serupa.
Pelaku pernah menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan di Lapas Abepura pada 2023.
Kasat Reskrim Polres Jayapura mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan kepada orang yang baru kenal.
Selain itu harus berhati-hati apabila ada tawaran hadiah, nomor keberuntungan, bantuan, maupun modus lain yang mencurigakan.
“Masyarakat harus waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru kenal dan menawarkan sesuatu yang tidak masuk akal,” ujarnya.
Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Polisi memastikan penyidikan dan pengembangan kasus masih berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi.(ARS)

Tinggalkan Balasan