Foto: Personel Sat Resnarkoba Polres Jayapura mengamankan barang pembuatan miras lokal jenis Boplas di BTN Lembah Furia.(Ist)
SENTANI, Klikjo.id – Sat Resnarkoba Polres Jayapura mengamankan alat pembuat miras lokal jenis Boplas di BTN Lembah Furia, Jumat (25/9/2026) malam.
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa botol mias siap edar.
Pengaanan ini, setelah polisi menerima laporan masyarakat adanya dugaan aktivitas penjualan miras yang meresahkan warga sekitar.
Sealanjutnya, personel Opsnal Sat Resnarkoba bergerak menuju lokasi sekitar pukul 19.40 WIT.
Petugas kemudian tiba di kawasan BTN Lembah Furia, Distrik Dobonsolo, Kabupaten Jayapura, sekitar pukul 19.55 WIT.
Dalam penertiban, polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (57) yang berada di lokasi kejadian.
Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan pembuatan dan penjualan miras lokal.
Barang bukti berupa tiga botol sedang berisi Boplas, satu kompor, serta satu dandang berukuran besar.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius GDP Helan melalui Kasat Resnarkoba AKP Bima Nugraha Putra membenarkan penertiban.
Menurut Bima, tindakan polisi merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setelah menerima laporan masyarakat, personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan penertiban,” kata Bima.
Selanjutnya, polisi membawa RM bersama barang bukti ke Mapolres Jayapura sekitar pukul 20.30 WIT untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas tiba di Mapolres Jayapura sekitar pukul 21.00 WIT dan melanjutkan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Jayapura mengimbau masyarakat segera melaporkan informasi jika ada aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (ARS)

Tinggalkan Balasan