
FOTO: Bupati Jayapura Dr, Yunus Wonda SH, MH Saat Membacakan Jawaban atas Laporan Banggar DPRK Jayapura.(Ist)
SENTANI, Klikjo.id –Bupati Jayapura Dr, Yunus Wonda SH, MH secara tegas mengingatkan agar perencanaan dan pemanfaatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus lebih terarah, terukur dan asas manfaat sesuai aturan, sehingga tidak ada lagi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Ini disampaikan Bupati Yunus Wonda saat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang II dengan agenda Jawaban Bupati atas Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRK terkait evaluasi dan pembahasan serta rekomendasi terhadap Rancangan Perda Kabupaten Jayapura tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat paripurna DPRK Jayapura pada Selasa (12/8/2025).
Paripurna dipimpin Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung SE, didampingi Wakil Ketua II, Petrus Hamokwarong S.IP, dihadiri Anggota DPRK Jayapura bersama OPD jajaran Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Tinggalkan Balasan