
Penyampaian : Kepala BNNK Jayapura, Kasman, saat menyampaikan rilis akhir tahun dan memaparkan capaian kinerja BNNK Jayapura sepanjang 2025 di ruang rapat BNNK Jayapura, Sentani.(Foto: ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Selang 2025, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jayapura menangani sebanyak 26 pengguna narkoba untuk menjalani program rehabilitasi, di mana mayoritas di antaranya merupakan kalangan pelajar.
Sisanya berasal dari kelompok mahasiswa, aparatur sipil negara (ASN), ibu rumah tangga (IRT), serta pekerja swasta.
Ini dipaparkan Kepala BNNK Jayapura, Kasman, dalam rilis akhir tahun yang digelar di ruang rapat BNNK Jayapura, Rabu (31/12/2025).
Halaman

Tinggalkan Balasan