Nusron Targetkan Berkas Pertanahan 2025 “Zero”, Deadline Juni

Foto: Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memimpin Rapim Akhir Kuartal I 2026 di Aula Prona Kementerian ATR/BPN (foto)

JAKARTA,klikjo.id –Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan.

Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Akhir Kuartal I 2026, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan target ambisius: berkas tahun 2025 harus tuntas hingga nol (zero).

.Rapim di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Kamis (16/04/2026), dia menyebut, sudah melihat tren penurunan berkas secara signifikan dalam satu kuartal.

“Sudah ada penurunan hingga 22.000 berkas. Progresnya bagus. Namun, target kita jelas, berkas yang masuk pada Q1, Q2, dan Q3 tahun 2025 harus zero,” tegasnya.

Namun demikian, ia menilai harus menggenjot persoalan itu, Oleh karena itu, Nusron meminta seluruh jajaran bergerak lebih agresif.


Selanjutnya, ia menginstruksikan Kantor Wilayah BPN Provinsi yang masih memiliki tunggakan berkas 2025 untuk segera menggelar rapat khusus. Fokusnya, mempercepat penyelesaian sebelum tenggat waktu.

“Kita ingin menertibkan layanan pertanahan. Maka, akhir Mei 2026 untuk berkas Q1 2025 harus tuntas. Sementara itu, akhir Juni 2026 untuk Q2 2025 wajib selesai,” ujarnya.

Dotong Pembenahan Sistem

Di sisi lain, Nusron juga mendorong pembenahan sistem agar masalah serupa tidak terulang. Ia meminta strategi komprehensif, baik dari sisi teknologi maupun prosedur operasional.

“Kita harus cleansing berkas. Lalu mencegah agar tidak ada lagi. Apakah melalui penguatan sistem IT atau perbaikan SOP, dan menyiapkan semua,” katanya.

Sementara arahan kepada jajaran strategis, mulai dari Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi. Selanjutnya, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, hingga Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi dan Pusdatin.

Di sisi lain, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan capaian positif secara nasional. Bahkan, menyelesaikan jumlah berkas yang terus meningkat, meski sempat ada ibur panjang hari raya.

“Penurunan berkas layanan pertanahan 2025 mencapai 12.285 berkas. Ini cukup signifikan,” jelasnya.

Meski begitu, ia mengungkap sejumlah kendala utama di lapangan. Antara lain, berkas yang ada sengketa, persoalan batas lahan, hingga pemohon belum memenuhi kelengkapan dokumen.

“Ada berkas sengketa, ada masalah batas, dan ada juga yang masih menunggu kelengkapan dari pemohon,” tambahnya.

Sebagai informasi, Rapim ini juga menjadi forum evaluasi lintas unit kerja. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama memaparkan progres program masing-masing.
Hadir juga, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, baik secara luring maupun daring.

Langkah percepatan ini meningkatkan kualitas layanan publik di sektor pertanahan. Selain itu, optimalisasi sistem dan SOP sangat berharap mampu mencegah penumpukan berkas di masa mendatang.

Stev