Foto: Pengurus PWI Minsel bersama Ketua Bawaslu Eva Keintjem saat audiensi di Kantor Bawaslu Minsel.(Ist)
MINSEL, Klikjo.id –Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Minahasa Selatan (Minsel) besama Bawaslu Minsel menyiapkan program Wartawan Pengawas Pemilu “Waras”.
Isu ini muncul saat audiensi pengurus PWI Minsel bersama Bawaslu dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan dan pendidikan demokrasi.
Berlangsung di ruang rapat Kantor Bawaslu Minsel, Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, pada Senin (24/8/2026).
Pengurus PWI Minsel dipimpin Ketua Hens Watung bersama Wakil Ketua OKK Adolof Mamoto, Sekretaris Wenly Kawengian, dan Bendahara Devy Karamoy.
Turut mendampingi, Wakil Ketua PWI Sulawesi Utara Douglas Panit , sekaligus menjalankan peran sebagai Penasehat PWI Minsel.
Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem menyambut positif audiensi dan beranggapan bahwa pers berperan penting dalam edukasi publik dan kontrol sosial demokrasi.
Selain isu “waras”, pertemuan ini juga menyorot dinamika politik menuju Pemilu 2029, keputusan strategis Mahkamah Konstitusi. Serta, isu penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Di sisi lain, membahas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan atau PDPB serta berbagai persoalan demokrasi yang berkembang di Minsel.
Melalui program ini, harapannya masyarakat mendapat informasi sesuai fakta dan akurat dan bisa menghindari hoaks, serta narasi provokatif selama tahapan Pemilu berlangsung.
Selain itu, momentum ini dapat memperkuat demokrasi Minsel, sekaligus mendorong terciptanya politik yang bersih, transparan, bermartabat, dan berpihak kepada masyarakat
“Konsolidasi bersama insan pers dapat memperkuat pengawasan pemilu sekaligus mendorong masyarakat memperoleh informasi yang benar, berimbang, dan akurat,” ujar Keintjem.
Sementara itu, Hens Watung menegaskan pers memiliki tanggung jawab moral mengawal demokrasi melalui keterbukaan informasi, objektivitas, dan edukasi publik.
Karena itu, Bawaslu Minsel dan PWI sepakat menindaklanjuti kolaborasi melalui, sosialisasi, serta Focus Group Discussion bertema demokrasi secara berkala.
“Peran pers , meliput, mengawal dan bukan bagian dari struktur Bawaslu. Pers tetap independen, sedangkan Bawaslu menyediakan akses informasi sesuai aturan, dan itu adalah kemitraan,” ujarnya.(**)

Tinggalkan Balasan