Foto: Penyaluran bantuan bahan pokok kepada lansia di Kecamatan Rainis dan Desa Tule Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud. (Ist)

TALAUD, Klikjo.id —Kejati Sulut, melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud menyalurkan bantuan kepada 60 Lanjut Usia (lansia), Kamis (3/9/2026).

Penyaluran berlangsung di Kecamatan Rainis dan Desa Tule Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WITA.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Samuel Naibaho SH, MH, turut menyerahkan bantuan kepada penerima.

Asal tahu saja, kegiatan sosial ini  melibatkan Seles Marlon Ruatakurey SH, staf Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud.

Selain itu, Camat Rainis Deddi Pangetti dan Plt Kepala Desa Tule Utara Pitres Saliareng turut hadir dalam kegiatan.

Sementara itu, setiap lansia menerima lima kilogram beras Mata Air, satu liter minyak goreng Tropical, serta satu kilogram gula pasir.

Demikian juga, di Kecamatan Rainis, bantuan disalurkan kepada 36 lansia melalui Kantor Desa Bantane sebagai lokasi penyaluran bantuan sosial.

Selain itu juga, sebanyak 24 lansia Desa Tule Utara menerima bantuan dalam kegiatan yang berlangsung di wilayah desa.
Dengan demikian, total penerima bantuan mencapai 60 lansia dari Kecamatan Rainis dan Desa Tule Utara.

“Harapannya, bantua dapat membantu memenuhi kebutuhan bahan pokok para lansia di Kabupaten Kepulauan Talaud,” ujar Plh Kajari Kapulauan Talaud Samuel Naibaho SH, MH.

Di sisi lain, proses penyaluran bantuan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala.(**)