Foto : Ilustrasi (Ist)
JAYAPURA, KLIKJO.ID–Diduga lakukan penganiayaan terhadap seorang gadis sebut saja Melati -nama samaran, pria berinisial RDA (18), warga Jayapura, diduga anak oknum Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, harus berurusan dengan Polisi.
Tersangka ditahan pihak Kepolisian Polsekta Abepura, lantaran diduga menganiaya dan membuat korban Melati babak belur. Aksi tak terpuji anak oknum pejabat itu diduga terjadi di lokasi kegiatan Honda DBL with KFC 2022-2023 Papua Series, GOR Trikora, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.
Kapolsekta Abepura AKP Soeparmanto, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku penganiayaan langsung ditahan setelah korban Melati, juga anak dari pengacara (Lawyer) LE Aloysius Renwarin, melapor ke Polsekta Abepura pada hari Minggu (19/3/2023) malam.
Menurutnya, pelaku juga diduga menggunakan mobil dinas nomor polisi PA 1508 JT, ditenggarai mobil dinas milik Pj Bupati Jayapura.
“Konban penganiayaan perempuan, merupakan anak dari Pengacara Top bernama Aloysius Renwarin, SH diduga dianiaya lelaki berinisial RDA disinyalir juga anak oknum Penjabat (Pj) Bupati Jayapura,” jelas AKP Soeparmanto, S.H kepada wartawan via telepon seluler, pada Senin, (20/3/2023).
Kapolsekta menambahkan, penganiayaan diduga dipicu hubungan asmara yang putus nyambung. Ceritanya tersangka dan korban pernah terlibat hubungan asmara alias pacaran.

Tinggalkan Balasan