foto : Pernyataan Pers oleh Divisi Humas
JAKARTA, KLIKJO.ID–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan lembaga antirasuah itu.
Surat itu bernomor : B/2725/IV/KEP./2023, ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 3 April 2023. Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen. Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.
“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tulis surat Kapolri.
Masih termaktub, penugasan Brigjen Pol. Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen mendukung penguatan lembaga antirasuah dalam memberantas kasus-kasus korupsi. Juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Tinggalkan Balasan