FOTO: Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota
SENTANI, Klikjo.id –Penyerapan anggaran dana Otonomi Khusus (Otsus) hingga lima bulan berjalan Mei 2023 minim baru diangka 4,75 persen dari total anggaran sekitar Rp177 miliar. Ini dikatakan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa, (30/5/2023).
“Khusus untuk sumber dana Otsus itu dikerjakan oleh 46 Perangkat Daerah (PD), dengan jumlah program 92, jumlah kegiatan 101 dan jumlah sub kegiatan 107. Dari 92 program itu baru terlaksana 17 program, terus dari 101 kegiatan itu baru terlaksana 27 kegiatan dan sub kegiatan baru terlaksana 25,” ujarnya.
Rendahnya pelaksanaan dalam penyerapan anggaran/dana Otsus tersebut, kata Parson, akibat anggaran baru ditransfer pada Mei 2023. Menyebabkan Perangkat Daerah (PD) sudah bekerja, namun belum dilaporkan dan kalau mau dicairkan dana belum masuk.
“Jadi, harus tunggu dana Otsus di transfer terlebih dahulu. Karena sistem istilahnya ganti uang, jadi uang yangnditransfer dibuat surat pertanggung jawaban (SPJ), terus dilakukan pencairan. Berapa, yang kita transfer baru ditransfer ulang, kalau tidak ada berarti tidak ada yang ditransfer,” jelasnya.
Sambil menambahkan, Ada 46 OPD di lingkungan Pemkab Jayapura yang kelolah dana Otsus 2023 .(ARS)
Tinggalkan Balasan