Foto: Kepala Dinas Dukcapil Jayapura Herald Berhitu,
Sentani, Klikjo.id – Dinas Pencatatan Sipil Dan Kependudukan ( Dukcapil) Kabupaten Jayapura, masih mengoleksi sekitar 85 ribu data penduduk pasif yang terdata dalam database.
Kepala Dinas Dukcapil Jayapura Herald Berhitu, mengatakan data pasif merupakan dokumen kependudukan E-KTP dan Kartu Keluarga) bermasalah, seperri Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak sesuai dengan data yang diupload ke pusat, ada juga terjadi double NIK.
“Selain itu ada data KK sudah pindah domisili dan meninggal dunia, tapi belum dilapor ke Dukcapil,” ujar Berhitu ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.
Menurutnya, data pasif sudah menumpuk tiga hingga empat tahun, sehingga dalam periode 2020-2021 ada perekaman E-KTP sekitar 2 ribuan warga dan yang tercatat database pusat hanya ratusan orang saja,
“Solusinya harus dilakukan pendataan ulang, data pasif kami anggap tidak ada,” jelas Herald.
Pendataan penduduk, kata Berhitu, formula pendataannya sudah dibagikan atau sedang berjalan di beberapa Distrik bagian pinggiran kota dan akan memasuki wilayah kota yang padat penduduknya.
Dengan data ini akan kembali diinput semua dokumen kependudukan, ekonomi, sosial, budaya serta pekerjaan dan jenis bantuan serta usaha yang sedang dikerjakan akan didata secara terperinci.
“Sistim penginputan database dari daerah ke pusat, tidak mudah . Harus memanfaatkan situasi dan kondisi yang benar-benar kondusif, tidak terganggu dengan cuaca, jaringan serta sistem yang mampu bekerja secara maksimal,” ujarnya
Ditambahkan, aplikasi pasti ada kekurangan dan kelebihan. Dan dibutuhkan kesabaran dan ketekunan dalam proses input data, salah satu angka, kurang satu angka semuanya tidak terbaca dengan baik, ” ucapnya.
Selanjutnya pendataan akan bekerja sama dengan DInas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK). Saat ini data aktif penduduk sekitar 171.235 jiwa.
“Dibutuhkan dukungan pendataan bagi pemerintah distrik, karena menjadi fokus pusat kegiatan. Fasilitas pendukung seperti alat perekaman yang sudah diusulkan dalam kebutuhan anggaran kepada pihak legislatif, ” katanya.
Sebelumnya, Bupati Jayapura juga mengimbau kepada masyarakat berpartisipasi dalam proses pendataan penduduk yang sedang dilakukan Dukcapil, sehingga April mendatang hasilnya sudah bisa dipastikan sebagai dokumen kependudukan yang valid di Daerah ini.
“Semua program pembangunan akan mengacu dari data dan jumlah penduduk sebagai penerima manfaat. Jika data tidak tersedia program yang direncanakan sulit direalisasikan, ” tandasnya. (Arifin/*)

Tinggalkan Balasan