FOTO :  Sekda Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi

SENTANI, KLIKJO.ID– Sekretaris Daerah Kabupaten  Jayapura  Hana S. Hikoyabi memimpin  Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dalam rangka evaluasi capaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura tahun 2021.

Rakerda dibuka Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro, dan digelar  di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Rabu (8/6/2022).

Sekdakab  Hana S. Hikoyabi mengungkapkan, secara umum  Produk Domestik Regional Bruto(PDRB) mengalami kenaikan, indikatornya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya saat masih terjadinya pandemi Covid-19.

“Meskipun lambat, tetapi trennya terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun hingga berimbas kepada PDRB yang mengalami kenaikan, 5,06 persen di tahun 2021 lalu,” ujarnya.

Menurutnya capaian dan kenaikan ada pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, air bersih, dan sejumlah sektor dan bidang yang dilakukan penilaian. Implikasi ada empat sektor, peningkatan taraf hidup, rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah dan pengeluaran per kapita.

Selain itu, Kabupaten Jayapura mencatat pertumbuhan ekonomi di tahun 2018 sebesar 7,74 persen, tahun 2019 sebesar 7,16 persen, tahun 2020 sempat turun menjadi 0,23 persen, kemudian di tahun 2021 naik menjadi 5,06 persen.

“Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jayapura kurun waktu 4 tahun mengalami fluktuasi yang cukup signifikan, terutama pada tahun 2021 penurunannya mencapai hingga 0,23 persen sebagai dampak goncangan ekonomi global yang disebabkan pandemi Covid-19. Tahun 2021 kembali mengalami peningkatan 5,06 persen,” sambungnya.

Peningkatan ini, kata Sekda, ditandai tingkat kemiskinan yang menurun dari 12,44 persen di tahun sebelumnya menjadi 12,13 persen di tahun 2021, tingkat pengangguran terbuka tahun 2021 sebesar 2,46 point dari tahun 2020, berarti ada kemampuan ekonomi daerah yang mampu menyerap ketersediaan tenaga kerja sehingga angka kemiskinan menurun.

“Rakerda Pemkab Jayapura 2022 ini sebagai pembanding capaian kinerja dari tahun 2017-2018 hingga 2021, dengan pencapaian memasuki semester I tahun 2022, atau setidaknya pada triwulan I memasuki triwulan II 2022,” ujarnya.(Arifin)