Foto : Ilistrasi

BITUNG, KLIKJO.ID–Seorang pria tua alias Opa NS (74), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Girian, Kota Bitung, diduga tega mencabuli anak tirinya, sebut saja Jingga (13) – nama samaran. Diduga perlakuan tak senonoh dialami korban sejak berumur sembilan tahun atau sudah berlangsung sekitar empat tahun. Terakhir aksi cabul dilakukan tersangka pada Minggu (19/2/2023.

 Informasi yang dirangkum menyebutkan, aksi cabul ini terbongkar setelah korban berani melaporkan kejadian tersebut ke kakak dan ibunya.

Awalnya korban takut melaporkan pencabulan tersebut, lantaran sesaat dan sesudah mencabuli dan melampiaskan nafsunya, pelaku   mengancam akan membunuh ibu korban.

Dan itu dialami korban sejak 2019 silam waktu berusia 9 tahun, dan sudah dilakukan lebih dari sekali, disaat ibu korban sedang keluar untuk bekerja saat rumah dalam keadaan sepi. Terakhir terduga pelaku mencabuli korban pada Minggu (19/2/2023) siang.

Korban yang tak tahan lagi dengan perlakuan opa yang harusnya menjadi pelindung, dengan terbata-bata menceritakan naas yang dialaminya sekitar 4 tahun belakangan ini kepada ibu dan kakanya.

Mendengarkan pengakuan korban, bak disambar petir disiang bolong, ibu dan Kaka langsung menemani korban melaporkan kejadian itu ke Polres Bitung. 

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Bitung langsung menjemput tersangka pada  Senin (20/2/2023) sekitar pukul 01.30 Wita, di Kecamatan Matuari, Bitung. Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Bitung untuk penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (20/2/2023)  membenarkan laporan kasus tersebut.

“Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak mengamankan terduga pelaku. Kini terduga pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(HEN/JOS)