Foto : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Melakukan uji publik Ranperda Produk Lokal.

JAYAPURA, KLIKJO.ID–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar sosialisasi sekaligus uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Produk Lokal, di halaman Kantor Distrik Sentani Timur,  pada Senin, (20/3/2023).

Uji publik dipimpin  Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura, Muhamad Amin, bersama sejumlah Anggota DPRD dan dihadiri pelaku usaha produk Lokal  Orang Asli Papua (OAP).

Menurut Amin, uji public merupakan proses tahapan mensahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang produk lokal. Tujuannya untuk mendengarkan masukan masyarakat sehingga Perda ini memiliki landasan  kuat dan murni usulan masyarakat.

 “Hirarkinya sudah disusun, namun harus diuji publik, mungkin masih ada yang kurang,  sehingga butuh masukan dari pelaku usaha, dan keluhan mereka terakomodir didalam pasal atau ayat didalam Raperda ini,” ujarnya lagi. 

Ditambahkan,  nantinya Ranperda yang merupakan insiatif DPRD Kabupaten Jayapura akan disahkan sebagai Perda  melalui sidang Paripurna DPRD. Kemudian akan didorong ke Pemerintah Provinsi untuk diregistrasi, setelah turun petunjuk teknisnya tertera didalam Peraturan Bupati,(Perbup).

“Perlu diketahui bahwa Produk lokal ini diutamakan kepada OAP,  digunakan  untuk peningkatkan perekonomian keluarga dan masyarakat umumnya. Selain itu melindungi produk lokal OAP,” tandas Amin.(ARS)