Foto : Pleno DPS KPU Kabupaten Minsel
MINSEL, KLIKJO.ID–Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berjumlah 169.290 dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 745 tersebar di 167 desa dan 10 Kelurahan di 17 Kecamatan.
Data ini sesuai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minsel yang digelar di salah satu Hotel di Amurang pada Rabu (05/04/2023).
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Minahasa Selatan Rommy Sambuaga dan komisioner, dihadiri PPK, Badan Pengawas Pemilu, Perwakilan Partai Politik, Dandim 1302, Pemerintah Daerah Minahasa Selatan, Kejaksaan Negeri, dan Polres minahasa selatan.
Menurut Sambuaga, KPU Kabupaten Minahasa Selatan akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara yang merupakan tahap lanjutan dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang direkap ditingkat Desa dan Kecamatan sesuai rujukan PKPU No. 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU No 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
“Rapat Pleno ini merekapitulasi Data Pemilih Sementara Sesuai dengan hasil Rekapitulasi DPHP yang telah dilaksanakan Pantarlih, PPS dan PPK dengan harapan data pemilih dapat tersusun dengan Akurat, Mutakhir dan Komprehensif.
Selanjutnya PPK dari 17 kecamatan membacakan hasil rekapitulasi DPHP ditingkat kecamatan yang selanjutnya oleh KPU Minahasa Selatan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS),” ujarnya.
Jumlah pemilih disetiap kecamatan diminahasa selatan
1. Modoinding (10.050)
2. Sinonsayang (13.105)
3. Maesaan (8.033)
4. Tompaso baru (9.834)
5. Ranoyapo (10.464)
6. Tenga (15.459)
7. Motoling barat (6.866)
8. Suluun tareran (6.290)
9. Motoling timur (7.687)
10. Motoling (6.140)
11. Tareran (10.176)
12. Tatapaan (8.198)
13. Kumelembuai (5.765)
14. Tumpaan (13.560)
15. Amurang timur (11.636)
16. Amurang barat (13.267)
17. Amurang (12.760)
Total jumlah pemilih sebanyak 169.290, terdiri dari 87.275 pemilih laki-laki dan 82.015 pemilih perempuan dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejumlah 745.
(Wen/***)
Tinggalkan Balasan