Posyandu : Kegiatan Posyandu di Desa Aergale.(Foto:Ist)

MINSEL, Klikjo.id –Pemerintah Desa Aergale, kecamatan Sinonsayang, Minsel, rutin menggelar Posyandu dengan menyasar Stunting Balita dan Lansia, dengan tiga opsi sebagaimana amanat Musyawarah Desa, (Musdes), kegiatan berlangsung di kantor desa, Jumat, (17/11/23).

Hukum Tua Desa Aergale, Stenly Pangemanan menjelaskan, penanganan percepatan penurunan stunting, melalui identifikasi, penetrasi terhadap kelahiran bayi dan pemeriksaan ibu hamil. Kemudian, pemberian asupan gizi dan nutrisi untuk tumbuh kembang balita, serta pelayanan kesehatan bagi para lansia.

Menurutnya implementasi program dimaksud, diantaranya pemberian susu, kacang hijau, telur, daging dan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi lansia. Selain melaksanakan amanat warga, juga upaya tindaklanjut program pemerintah, baik pusat maupun daerah, berkaitan dengan masalah kemaslahatan warga.

 “Kami serius menyikapi permasalahan ini, sebagai bukti, agar tidak terjadi angka kelahiran bayi stunting, kami melakukan penetrasi pemeriksaan kepada ibu hamil, serta pemberian asupan gizi dan nutrisi untuk balita,” ujarnya.

Kumtua menambahkan, khusus lansia, program yang siterapkan, adalah pemberian pelayanan pemeriksaan kesehatan,  secara gratis bertahap dan kontinyu. Program ini, merupakan realisasi amanat musdes, anggarannya  sudah dialokasikan melalui APBdes, sesuai keputusan  yang sepakati bersama dengan pihak BPD.  

“Sesuai regulasi, total  dana yang dianggarkan  untuk program posyandu, sekitar Rp116 juta diperuntukan bagi tiga kegiatan ini,” ujarnya.

Program posyandu ini mendapat apresiasi warga, kepada  pemdes dan Pemkab. ” Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Minsel, Bupati FDW, juga, hukum tua Stenly Pangemanan, yang sudah memberi perhatian kepada kami, ibu hamil berkaitan dengan masalah stunting” ucap bumil, Sindy Antarani, di sela menerima  bantuan dan penanganan pemeriksaan kehamilan.

Sementara, ketua BPD. Jufry Gagaube, dalam penjelasannya kepada media, menyatakan program ini memang sangat penting disikapi. Kami mengamini, untuk ditindaklanjuti. Dan, prosesnya, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Anggaranya, bersumber dari dana desa, tahun anggaran 2023. Kemudian tertata dalam APBDes,” pungkas Gagaube.(Kris)