
Pengukuhan : Pj Bupati Jayapura Samuel Siriwa secara simbolis mengukuhkan peranjangan 108 kepala Kampung, dan 86 anggota Bamuskam.(Foto: Ars)
SENTANI, Klikjo.id –Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Samuel Siriwa secara simbolis mengukuhan perpanjangan jabatan kepala kampung, kepala kampung adat dan anggota Bamuskam di Kabupaten Jayapura. kegiatan digelar di lapangan apel Gunung Merah kantor Bupati Jayapura, pada Selasa (15/10/2024). Hadir Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Sekda, dan pimpinan OPD Kabupaten Jayapura.
Pj Bupati Jayapura mengapresiasi kepala kampung dan anggota Bamuskam yang telah mengabdi selama masa jabatan dengan dedikasi luar biasa sebagai ujung tombak pembangunan kampung, dan berkontribusi menjaga stabilitas meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkokoh semangat gotong royong di kampung.
“Saya ingin menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala kampung dan anggota Bamuskam yang telah dikukuhkan perpanjang masa jabatan serta kampung adat yang telah mendapat pengakuan,” katanya.
Berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2024 tentang desa sudah ditetapkan dan diundangkan 25 April 2024 setelah berubah masa jabatan kepala kampung dan anggota Bamuskam yang tadinya 6 tahun menjadi 8 tahun, karena itu hari ini kita lakukan pengukuhan setelah perubahan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
“Untuk itu patut kita bersyukur dengan perpanjangan masa jabatan kepala kampung dan bamuskam ini. Saya berharap kita mempunyai semangat baru dalam mengabdi Ingatlah selalu pada kewajiban dan larangan yang telah diatur dalam undang-undang,” ujarnya.
Menurutrnya, kampung adat mempunyai dua fungsi yaitu adat dan pemerintahan, mengelola dana Kampung, secara fungsi adat dikukuhkan Ndofolo atau Ondoafi. Kampung adat secara pemerintah surat keputusan serta pengangkatan kepala kampung berdasarkan undang-undang, setelah dilperpanjangan dilanjutkan oleh Ondoafi atau Ondofolo sebagai kepala kampung adat.
Ia mengingatkan kepala kampung agar memanfaatkan anggaran pemerintah kampung untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat agar bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat kampung dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat kampung.
Peningkatan kualitas hidup manusia penanggulangan kemiskinan penurunan stunting serta program lain menjadi prioritas pengelolaan keuangan kampung secara baik dan transparan. Kedua menjalin dan memperkuat kemitraan dengan Bamuska. Ketiga meningkatkan kualitas sumberdaya kepala kampung bersama prangkat , serta meningkatkan kapasitas lembaga masyarakat Kampung, seperti PKK, Posyandu, kelembagaan adat dan masyarakat Adat.
“Keempat berkonfirmasi dengan OPD terkait. Kelima kepala kampung mengawal tahapan Pilkada 2024, menciptakan suasana damai dan demokrasi bermartabat. Keenam perlu pembentukan asosiasi sesuai aturan ,” tandasnya.(ARS)

Tinggalkan Balasan