FOTO : Ketua Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kabupaten Jayapura (FPPKJ) Herman Nerotouw., Ketua FPK Kabupaten Jayapura Menasse Bernard Taime, dan Aktivis Pemuda  memberikan keterangan pers, di Sentani, Sabtu, (26/10/2024).(ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Terkait polemik kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura, kembali ditanggapi Ketua Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kabupaten Jayapura (FPPPKJ) Herman Nerotouw. Menurutnya persoalan ini sudah bergulir melalui media sosial, bahkan melalui media online ditanggapi berbagai elemen termasuk aktivis politik organisasi kepemudaan.

Nerotouw menyayangkan intervensi pihak luar terhadap urusan lembaga legislatif. “Rananya tidak tepat karena itu urusan internal DPRK Jayapura dan lebih dalam lagi urusan Partai pemenang di Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 lalu.” ujar herman.

Siapa yang menduduki jabatan Ketua DPRK Jayapura merupakan keputusan dan juga hak prerogatif  partai politik pemenang karena Secara aturan penentuan jabatan Ketua DPR adalah kebijakan partai politik, yang sangat jelas dan kita harus hargai, Kita harus mengacu pada aturan yang memberi kewenangan atau hak prerogatif kepada partai politik pemenang untuk usulan pimpinan termasuk ketua DPRK.

“Ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dimana semua ada aturannya, begitu juga Partai Politik ada yang mengatur. Partai yang akan memutuskan dan juga melihat siapa saja yang layak untuk  jabatan ketua DPRK,” jelasnya.

Herman mengatakan, adanya aspirasi masyarakat terkait jabatan Ketua DPRK Jayapura itu boleh-boleh saja. Tetapi harus tahu menyampaikan secara aturan, jangan semua disangkutpautkan dengan Otsus dan kebangkitan masyarakat adat. “Otsus berlaku pada setiap masyarakat asli Papua, tetapi menentukan ketua DPRK Jayapura itu keputusan partai politik yang sangat berbeda dengan Otsus, karena Otsus berkaitan kebijakan afirmasi, jangan sangkut pautkan Otsus dan Politik,” tegasnya.

Ketua Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura, Menasse Bernard Taime menambahkan dan ingin meluruskan  pemberitaan yang  beredar yang disampaikan rekan aktivis politik maupun organisasi kepemudaan yang telah mengeluarkan statement mengenai jabatan Ketua DPRK Jayapura harus orang asli Papua.

“Jika yang berbicara mengenai jabatan Ketua DPRK Jayapura harus orang asli papua merupakan aktivis murni boleh – boleh. Sangat disayangkan meraka juga berafiliasi atau anggota partai politik. Jika demikian berarti anggota partai lain menyampaikan aspirasi ke partai pemenang, kan  tak masuk akal. Jika anggota  partai politik sebaiknya urus internal partai politik.  Semua  ada aturan, tidak boleh. Kecuali  kapasitas sebagai aktivis murni bukan anggota partai.

Keputusan dan hak prerogatif dari partai pemenang. Apakah dia mau kasi ke OAP atau orang pendatang (Non OAP) itu merupakan hak prerogatif yang dikeluarkan dari partai pemenang dan partai lain tidak boleh mengintervensi.
Manase berharap sebelum keluarkan pernyataan harus memahami aturan, karena  ujung-ujungnya kembali diserang, bahkan bisa saja partai politik  yang disoroti.

“Apalagi sementara tahapan Pilkada, harus jaga Kamtibmas di kabupaten Jayapura, agar semua  tahapan  berjalan  baik,”ungkapnya.

Senada dikatakan Aktivis Muda Kabupaten Jayapura, Harun Siriyei, dia menyayangkan pernyataan  ketua DPRK Jayapura harus OAP dan mengaitkan Otsus dan Kebangkitan masyarakat Adat adalah  keliru dan tidak penting.

“Yang menentukan Ketua DPRK Jayapura adalah partai pemenang bukan urusan anggota partai lain,” terangnya.(ARS)