FOTO: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Korri Simbolon, S.Sos., MPS.Sp.
SENTANI, Klikjo.id –Dinas Sosial Kabupaten Jayapura mengidentifikasi 313 penerima bantuan sosial yang terindikasi main judi online berdasarkan data Kementerian Sosial.
Data ini ada pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Selanjutnya, Dinsos Kabupaten Jayapura melakukan verifikasi untuk memastikan status penerima manfaat yang masuk dalam data indikasi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Korri Simbolon, mengimbau keluarga penerima manfaat (KPM) agar menghindari judi online dan menggunakan bantuan sesuai peruntukannya.
Menurut Korri, bantuan sosial dari pemerintah bertujuan memenuhi kebutuhan pokok keluarga sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, harus memanfaatkan bantuan secara bijak.
“Kami menyayangkan warga penerima manfaat bisa tergiur judi online. Padahal, aktivitas ini bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berdampak kepada keluarga,” ujar Korri kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2026).
Korri menjelaskan, pihaknya menemukan kasus rekening bank milik seorang istri penerima bansos digunakan suaminya untuk bermain judi online.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan bagi keluarga, khususnya ketika identitas penerima manfaat masuk dalam data yang memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Berdampak pada Keluarga
Ini menjadi masalah bagi penerima manfaat dan berdampak kepada keluarga. “Ini menimbulkan dampak pada Ibu yang seharusnya menerima bantuan sosial ketika identitasnya masuk dalam aplikasi Kemensos, karena suaminya menggunakan rekening untuk judi online,” jelasnya.
Namun, Korri menegaskan bahwa penerima manfaat perlu melakukan verifikasi agar memeriksa status dan data mereka sesuai prosedur.
Oleh karena itu, Korri meminta masyarakat Kabupaten Jayapura ada hubungan dengan judi online segera menghentikan aktivitas itu.
Selain itu, penerima manfaat untuk mendatangi kantor Dinsos Kabupaten Jayapura untuk mendapatkan bantuan verifikasi.
“Kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dan Kementerian Sosial mengimbau masyarakat yang terlibat judi online agar berhenti. Khusus penerima manfaat, silakan datang ke Dinas Sosial. Petugas kami siap membantu proses verifikasi data,” katanya.
Korri juga mengingatkan masyarakat yang belum pernah main judi online agar tidak mencoba.
Menurutnya, judi online dapat berdampak buruk bagi kondisi keuangan, keharmonisan keluarga, serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, Dinsos Kabupaten Jayapura berharap msyarakat merasakan manfaat bantuan sosial untuk kebutuhan keluarga.(ARS)

Tinggalkan Balasan