
Foto : Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar SH
MINSEL, Klikjo.id —Jelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 tahun, Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH, mengimbau masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah, kantor, sekolah, hingga tempat usaha selama bulan Agustus.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme dan penghargaan terhadap jasa para pahlawan.
“Tahun ini kita memperingati HUT RI ke-80 dengan semangat Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju sebagaimana tema yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Mari kita tunjukkan rasa cinta tanah air dengan memasang bendera secara serentak sejak 1 Agustus,” ujar Bupati FDW.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Sekretariat Negara juga telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan kewajiban pengibaran Bendera Merah Putih di berbagai tempat, termasuk kendaraan pribadi dan umum. Aturan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Tak hanya itu, Bupati FDW juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk rasa hormat terhadap bulan kemerdekaan. Menurutnya, lingkungan yang bersih adalah investasi jangka panjang bagi kesehatan dan kesejahteraan bersama.
“Selain mengibarkan bendera, mari kita gotong royong membersihkan lingkungan sekitar. Kebersihan dan kenyamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati FDW juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terlebih menjelang peringatan besar kenegaraan seperti ini.
“Situasi yang aman dan kondusif bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri, tapi seluruh elemen masyarakat. Mari kita jaga bersama agar Minahasa Selatan tetap damai dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.(WEN)
Sumber : Gy Diskominfo Minsel
Tinggalkan Balasan