
Tuntutan yang disampaikan melalui pamflet, “Otsus Papua Mengakui Hak-Hak Masyarakat Adat, Segera Jalankan Undang-Undangnya.”
“Segera Buka Dialog, Bukan Intimidasi di Atas Tanah Kami.”
“Tanah Ini Bukan Tanah Negara, Tetapi Warisan Leluhur Kami.”
“HGU Perusahaan Jangan Diperpanjang Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat.”
Pamflet dan baliho ini dipasang di gerbang pabrik sebagai bentuk protes. Aksi ini merupakan yang keempat kali, sebelumnya pada 14 September, 8 Oktober, dan 28 Oktober 2025.
Sempat Memanas
Ketegangan sempat terjadi ketika salah satu petugas keamanan perusahaan menanggapi pernyataan orator dengan nada yang dianggap menyinggung. Namun, situasi berhasil diredam oleh aparat dan tokoh masyarakat di lokasi.
DPRK Jayapura Hadir..
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRK Jayapura, Klemens Hamo, bersama anggota Seblon Dwaa, turut hadir untuk menenangkan massa sekaligus menampung aspirasi warga.
Klemens mengatakan, kehadiran pihaknya bertujuan memfasilitasi komunikasi antara masyarakat adat dan manajemen perusahaan.
“Sudah empat kali masyarakat menyampaikan aspirasi yang sama, tapi belum ada jawaban pasti dari perusahaan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan