​Sejalan dengan instruksi tersebut, Polda Sulut telah memerintahkan jajaran kepolisian di tingkat Polres hingga Polsek untuk bersiaga penuh. Langkah antisipasi telah disiapkan guna menjamin keamanan serta keselamatan warga selama periode cuaca ekstrem berlangsung.

Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen jangka panjang Polda Sulut dalam penanggulangan bencana. Sebelumnya, pada akhir Oktober 2025, Polda Sulut telah menggelar apel kesiapsiagaan di Lapangan Presisi untuk memetakan kekuatan personel dan peralatan.

​Kapolda menegaskan bahwa letak geografis Sulawesi Utara yang terdiri dari pegunungan dan berbatasan langsung dengan laut lepas menjadikannya wilayah yang rentan terhadap bencana alam.

​”Apel kesiapsiagaan adalah bagian dari tugas pokok kepolisian. Ketika bencana terjadi, Polri harus hadir melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, dan lingkungan agar tidak rusak,” tegas Kapolda.

​Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kehadiran Polri di tengah situasi darurat adalah bentuk nyata kehadiran negara.

Menurutnya, bencana alam dapat memicu dampak berantai (multi-effect accident) jika tidak ditangani dengan manajemen pengamanan yang tepat.

​”Jika kegiatan kepolisian tidak digelar secara maksimal, bencana ini bisa menimbulkan bahaya lain di luar faktor alam itu sendiri,” pungkasnya. (HEN)