BGN Tegaskan Dapur MBG Wajib Penuhi Standar

Foto: Pengguntingan pita oleh Asisten I Provinsi Papua Yohanes Walilo bersama sejumlah pejabat, di Kampung Harapan,  Sentani Timur.(ARS)

SENTANI, Klikjo.id —Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kampung Harapan atau Jayapura Nolokla 2, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura kembali beoperasi.

Pengaktifan SPPG ditandai dengan pengguntingan pita oleh Asisten I Setda Provinsi Papua Yohanes Walilo bersama sejumlah pejabat, pada Jumat (2/10/2026).

SPPG yang dikelola Yayasan Harapan Papua APMILI INAMENDEK itu menjadi bagian dari pengaktifan 480 SPPG di 16 provinsi wilayah timur Indonesia.

Khusus Papua Raya, ada 36 SPPG yang masuk dalam program.
Sementara Provinsi Papua mendapat 13 SPPG, 10 SPPG wilayah 3T dan tiga SPPG wilayah aglomerasi.

Sementara itu, Direktur Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah II  Dr. Nurjaeni S.Si, MSR, mengatakan operasional SPPG akan berjalan serentak setelah pencairan anggaran operasional.

Nurjaeni mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Papua serta Pemerintah Kabupaten dan Kota Jayapura untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, operasional sejumlah SPPG sebelumnya sempat ada penundaan akibat persoalan hukum pada Juni 2026, namun sudah selesai.

“Kami juga meminta maaf karena selama ini menunda kegiatan ini  untuk operasionalnya karena ada permasalahan hukum pada Juni lalu. Namun, permasalahan itu sudah selesai,” ujar Nurjaeni.

Ia mengatakan bangunan SPPG di wilayah 3T Papua Raya, beroperasi secara bertahap dengan tetap mengacu pada standar BGN.
BGN Tegaskan Pembangunan Dapur MBG Tak Boleh Asal Jadi

Nurjaeni menegaskan, pengaktifan SPPG tidak otomatis membuat setiap dapur langsung menyalurkan makanan kepada penerima manfaat.

Setiap SPPG wajib memenuhi standar kelayakan,  kondisi dapur, kesehatan, keamanan pangan, serta kesiapan tenaga pengelola.

“Untuk semua SPPG yang tidak layak itu akan  seger tutp,” tegasnya.

BGN Lakukan Audit SPPG

BGN juga telah melakukan audit pada sejumlah SPPG, empat  tidak layak dan sudah tutup secara permanen.
Salah satunya merupakan SPPG di  Depapre, Jayapura.

Setelah memenuhi persyaratan, SPPG  dapat beroperasi kembali  untuk melayani penerima manfaat.

“Jadi, tidak semua langsung beroperasi. Kami tetap melakukan pemeriksaan dan memastikan memenuhi seluruh persyaratan,” jelas Nurjaeni.
Di sisi lain, Asisten I Setda Provinsi Papua Yohanes Walilo meminta pemerintah daerah, BGN, dan seluruh mitra pelaksana memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program MBG.

Menurut Yohanes, kualitas makanan serta sarana pengolahan harus menjadi perhatian utama karena program ini menyasar anak-anak.

“Benar-benar kualitas makanan dan menggunakan sarana untuk menyiapkan makanan semuanya harus baik,” tegas Yohanes.

harapannya, seluruh pihak tidak hanya mengejar percepatan operasional SPPG. Namun, standar keamanan pangan dan pemenuhan gizi penerima manfaat harus tetap menjadi prioritas.

Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Jayapura Dr. Abdul Rahman Basri S.Sos, M.KP, mendorong SPPG ikut menggerakkan perekonomian masyarakat kampung.

Menurutnya, kebutuhan bahan pangan untuk program MBG dapat menjadi peluang bagi petani, peternak, nelayan, serta pelaku usaha lokal.

“Dengan adanya SPPG ini akan memberikan peningkatan perekonomian bagi masyarakat di desa, mama-mama di kampung,” ujarnya.

Dengan demikian, pengaktifan SPPG Kampung Harapan memperluas pelayanan MBG di Kabupaten Jayapura.

Namun, BGN memastikan operasional tetap mengacu pada standar dapur, tenaga pengelola, kualitas makanan, dan keamanan pangan.(ARS)