Foto : Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku SH, menyampaikan jawaban Bupati Yunus Wonda atas laporan Banggar DPRK Jayapura terkait APBD Perubahan 2026.(ARS)

SENTANI, Klikjo.id — Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku menyampaikan jawaban Bupati Yunus Wonda terkait laporan Banggar DPRK Jayapura.

Penyampaian Jawaban melalui Rapat Paripurna III Masa Sidang II DPRK Jayapura, Selasa (29/9/2026) malam, di Sentani, Kabupaten Jayapura.

Bupati Yunus Wonda membahas hasil evaluasi dan pembahasan Nota Keuangan serta Raperda APBD Perubahan 2026.

Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRK Jayapura, khususnya Banggar, atas pelaksanaan fungsi pembahasan anggaran daerah tersebut.

Menurutnya, keterlambatan penyampaian dokumen Raperda KUA-PPAS dan APBD Perubahan 2026 disebabkan kendala teknis sistem SIPD.

Akibat kendala itu, proses penyusunan dokumen APBD Perubahan 2026 harus  secara manual oleh pemerintah daerah.

“Keterlambatan penyampaian materi bukan kelalaian atau kurangnya persiapan, melainkan keterbatasan teknis sistem SIPD,” kata Yunus.

Ia menjelaskan, sistem SIPD belum mendukung penyusunan Perubahan APBD pada saat proses  berlangsung di Kabupaten Jayapura.

Minta Dukungan DPRK

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Jayapura meminta pengertian serta dukungan DPRK Jayapura atas kendala teknis.

Selain itu, Yunus memastikan rekomendasi DPRK Jayapura akan menjadi perhatian TAPD dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Sementara itu, DPRK juga merekomendasikan PUPR dan DP2KP menyerahkan daftar kegiatan proyek beserta lokasi pembangunan secara lengkap.

Data tersebut mencakup proyek yang belum selesai hingga akhir 2025 sehingga menghasilkan SILPA untuk APBD Perubahan 2026.

Selanjutnya, data juga mencakup daftar kegiatan pembangunan fisik yang dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2026.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, TAPD akan menyurati PUPR dan DP2KP untuk menyerahkan data proyek kepada DPRK.

“Daftar kegiatan proyek dan lokasinya akan disampaikan, termasuk kegiatan yang menggunakan SILPA Tahun 2025,” jelas Yunus.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Jayapura Piet Hariyanto Soyan, bersama Wakil Ketua II Petrus Hamokwarong.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua III Nelson Yohosua Ondi, anggota DPRK, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda.

Dengan demikian, pembahasan APBD Perubahan 2026 mencakup evaluasi dokumen, rekomendasi Banggar, serta tindak lanjut pemerintah daerah.(ARS)