Meski sempat direncanakan penyaluran dua kali, yakni Maret dan Desember, pada tahun ini bantuan beras tetap disalurkan satu kali pada bulan Desember seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Pertimbangannya karena padatnya agenda daerah pada bulan Maret, sehingga penyaluran bantuan tetap dilakukan satu kali pada Desember,” katanya.

Dalam upaya penanganan stunting, Dinsos turut menjalankan program bantuan bagi ibu hamil dan anak usia dini hingga enam bulan. Program ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan generasi masa depan yang sehat dan berkualitas.

Terkait pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Korry menegaskan Dinsos tetap menjalankan program perlindungan sosial bagi kelompok rentan, seperti lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, dan masyarakat sangat miskin.

Bantuan yang diberikan meliputi permakanan, sandang, serta alat bantu bagi penyandang disabilitas, seperti alat bantu dengar dan tongkat, sesuai data kebutuhan yang dimiliki Dinsos.

Selain itu, program bagi komunitas adat terpencil juga terus berlanjut. Tahun ini, Dinsos akan melakukan asesmen langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“Hasil asesmen akan kami laporkan ke Kementerian Sosial agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat di wilayah terpencil yang aksesnya masih terbatas,” pungkasnya. (ARS)