Sementara itu, Ketua Wilayah Adat Lapago Provinsi Papua, Agus Rawar Kogoyo, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk tuntutan keadilan atas dugaan tindakan rasisme yang terjadi di Kabupaten Jayapura.
“Unjuk rasa ini adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi. Bupati dan Wakil Bupati dipilih untuk membangun Kabupaten Jayapura. Jangan ada oknum yang memprovokasi masyarakat dengan isu rasis,” ujarnya.
Agus juga mengimbau para ondoafi dan ondofolo di Kabupaten Jayapura agar tidak mendukung tindakan atau ucapan bernuansa rasis yang dapat merusak persatuan dan keharmonisan antarwarga.
Ia menegaskan, masyarakat adat tetap mendukung pemerintah daerah, namun meminta agar oknum yang diduga menyampaikan pernyataan rasis diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami telah menyampaikan beberapa poin tuntutan, salah satunya agar oknum yang memicu keresahan melalui pernyataan rasis ditindaklanjuti secara hukum. Jangan ada lagi rasisme di Kabupaten Jayapura,” tegasnya.
Agus menambahkan, jika kejadian serupa kembali terulang tanpa penanganan tegas, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia berharap pemerintah fokus pada pembangunan serta menjaga persatuan seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura. (ARS)

Tinggalkan Balasan