
Foto: Gubernur Papua Matius D. Fakhiri bersama Forkopimda Provinsi Papua menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat.(Ist)
JAKARTA, Klikjo.id –Gubernur Papua Matius D. Fakhiri bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026..
Kegiatan diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Senin (2/2/2026), di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, dibuka langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Kegiatan diikuti sebanyak 4.453 peserta terdiri atas menteri dan pimpinan lembaga, gubernur, bupati, wali kota se-Indonesia, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, termasuk DPR, Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 bertujuan mendorong percepatan pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Selain itu, forum ini menjadi wadah strategis untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam penanganan isu-isu nasional serta menjembatani kebijakan pemerintah pusat dengan implementasi di daerah.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Benni Irwan, mengatakan Rakornas ini memberikan arahan strategis kepada seluruh kepala daerah dan unsur Forkopimda di Indonesia.
“Rakornas ini bertujuan memberikan arahan strategis kepada seluruh kepala daerah dan unsur Forkopimda guna mendukung implementasi program prioritas Presiden,” ujar Benni Irwan.
Ia menegaskan, peran kepala daerah dan Forkopimda sangat krusial dalam memastikan tercapainya target program prioritas nasional, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, maupun percepatan pembangunan di daerah.
“Oleh karena itu, Rakornas ini menjadi sarana penting untuk membangun kesamaan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta menyinergikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya. (ARS)

Tinggalkan Balasan