JAKARTA, Klikjo.id –Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk mempercepat program bantuan perumahan pada 2026.
Program tersebut mencakup rumah subsidi, renovasi rumah tidak layak huni (RTLH), hingga pembangunan rumah susun.
Ini disampaikan Fakhiri usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Menurut Fakhiri, rakor tersebut membahas sinkronisasi kebijakan lintas kementerian, mulai dari regulasi hingga validasi data penerima manfaat. Dengan demikian, pelaksanaan program di daerah dapat berjalan tepat sasaran dan terukur.
“Terkait pertemuan tadi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, dibahas program bantuan rumah subsidi, renovasi rumah, serta pembangunan kawasan permukiman melalui skema KPR,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi terpadu antara pemerintah pusat dan daerah. Pasalnya, data kebutuhan perumahan menjadi faktor krusial dalam perencanaan program.
Berdasarkan rujukan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kebutuhan perumahan di Papua tergolong tinggi.
Namun demikian, Fakhiri mengingatkan bahwa kondisi sosial-budaya masyarakat Papua turut memengaruhi kebutuhan hunian, karena dalam satu rumah bisa dihuni beberapa generasi sekaligus.
“Data BPS menunjukkan kebutuhan perumahan cukup tinggi. Tetapi kita juga memahami karakteristik masyarakat Papua yang hidup dalam keluarga besar,” jelasnya.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua menargetkan penyaluran sekitar 14 ribu unit rumah sepanjang 2025 melalui berbagai skema bantuan.
Sementara itu, pada tahap awal 2026, sebanyak 2.100 unit RTLH akan direnovasi. Pekerjaan fisik direncanakan mulai Maret 2026.
Selain renovasi RTLH, lima unit rumah susun juga akan dibangun dengan menggandeng balai perumahan.
Rencana pembangunan rumah susun tersebut akan difokuskan di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.
Lebih lanjut, Fakhiri menegaskan percepatan pembangunan perumahan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Program ini sekaligus mendukung agenda nasional di sektor perumahan dan kawasan permukiman.
“Harapan kami, melalui kolaborasi pusat dan daerah, kebutuhan dasar masyarakat, khususnya papan, dapat terpenuhi secara bertahap dan berkelanjutan,” pungkasnya.(ARS)

Tinggalkan Balasan