TOMOHON, Klikjo.id- DPRD Kota Tomohon bersama Pemerintah Kota Tomohon membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Senin (14/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon itu dipimpin Ketua DPRD Drs Johny Runtuwene DEA didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefri Polii SIK.

Dari pihak pemerintah daerah, Wakil Wali Kota Tomohon Sendy GA Rumajar SE MIKom hadir membacakan tanggapan dan jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027.

Tiga fraksi yaitu PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra menyampaikan saran dan masukan atas ranperda tersebut.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyampaikan sejumlah arah kebijakan yang menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027. Salah satunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Pemerintah juga mengarahkan kebijakan anggaran untuk memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perekonomian lokal. Selain itu, alokasi anggaran untuk pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik, menjadi bagian dari prioritas yang disampaikan pemerintah.

Pemerintah Kota Tomohon menyatakan pandangan, kritik, dan masukan dari DPRD menjadi bahan dalam penyempurnaan rancangan APBD 2027. Pembahasan tersebut diarahkan agar kebijakan anggaran dapat disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Johny Runtuwene mengatakan pembahasan APBD merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Menurut dia, pemerintah daerah dan DPRD perlu menjaga sinergi dalam proses pembahasan agar anggaran yang ditetapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

“Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kota Tomohon,” kata Runtuwene.

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2027.

Agenda ditutup dengan penyerahan dokumen tanggapan dan jawaban pemerintah daerah.

Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Sekretaris DPRD Steven Waworuntu SSTP, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Polres Tomohon, Kodim 1302 Minahasa, Kejaksaan Negeri Tomohon, jajaran pejabat Pemerintah Kota Tomohon, serta insan pers.(REQ/***)