MINSEL, KLIKJO.ID–Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Laporan Kegiatan Penaman Modal (LKPM) secara Online, dibuka Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Selatan Pdt Petra Yanny Rembang Sth (PYR).
.
Kegiatan diselenggarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Selatan, pada Rabu (14/4/2021), di salah satu restoran di Desa Matani Kecamatan Tumpaan.
Menurut PYR, DPMPTSP sebagai penyelenggara pelayanan perizinan terpadu di Minsel, wajib memberikan kepuasan kepada masyarakat dalam pelayanan perizinan terpadu untuk meningkatkan iklim usaha dan investasi yang kondusif. “Kegiatan ini dibuka, dan selamat mengikuti Bimtek PKPM berbasis online, semoga ini bermanfaat bagi pelaku usaha dan masyarakat Minsel pada umumnya,” ujarnya.
Kepala dinas (DPMPTSP) Ronald Paath S.Pt M.Si mengatakan Sesuai amanat undang undang nomor 25 tahun 2007 pasal 15, bahwa setiap Penanaman Modal WAJIB membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman ModaL.
Untuk mempermuda pelaporan DPMPTSP nelaksanakan Bimtek tata cara Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal melalui sistem online yang disebut LKPM Online sebagai wujud fasilitasi untuk investor.
“kegiatan ini diharapkan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam hal ini investor dan calon investor, selanjutnya lebih taat laporan sehingga data realisasi investasi meningkat,” ujarnya.Hadir Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diwakili Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Drs Rolly Karamoy, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembamgunan Setdakab Minsel Drs James Tombokan, serta pelaku usaha di Kabupaten Minsel.(wk/*)
Tinggalkan Balasan