Foto : AN (19) dan AS (16). (Ist)
BITUNG, Klikjo.id –Naas dialami remaja bernama Rifai Laasa (17), warga Kelurahan Girian, kota Bitung, Sulawesi Utara. Saat asik pacaran Rifai tiba-tiba dianiaya AN (19) dan AS (16) keduanya warga Bitung, dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Akibatnya korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Penganiayaan terjadi pada pada Minggu, (28/1/2024) sekitar pukul 01.30 Wita, di Kelurahan Girian Indah, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Informasi yang dirangkum menyebutkan, malam itu korban bersama pacar sedang pacaran sambil duduk di atas sepeda di lorong Kelurahan Girian Indah. Saat itu kedua tersangka melintas dan melihat korban. Diduga salah ssatu tersangka cemburu, langsung menganiaya korban dengan pisau. akibatnya korban mengalami luka. melihat korban terluka kedua pelaku langsung melarikan diri.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan, sementara itu orang tua korban langsung melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polisi.
Pihak kepolisian Reskrim Polres Bitung langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan berhasil menciduk AN (19) dan AS (16) di tempat kos kompleks Mangga Dua, Girian Indah, Kota Bitung, pada Selasa (27/2/2024) pukul 23.30 Wita. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Bitung.
Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi membenarkan kasus tersebut. menurutnya kasus itu terjadi di jalan raya kompleks Mangga Dua, dimana saat itu korban sedang bersama pacarnya duduk di atas sepeda motor.
“Melihat korban sedang duduk berdua dengan pacarnya, para pelaku yang melintas kemudian mengambil pisau penikam ke rumah kemudian balik lagi dan menebas korban,” ujar Setyabudi, sambil menambahkan pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut, barang bukti masih dalam pencarian karena telah dibuang pelaku di sungai Girian Bawah.(JOS)
Tinggalkan Balasan