Penyerahan: Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, SH saat menyerahkan Sertifikat Tanah Hak Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Motoling Timur.(Foto : Ist)
MiNSEL, Klikjo.id –Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar, SH (FDW) menyerahkan Sertifikat Tanah Hak Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 di Desa Tokin dan Desa Tokin Baru Kecamatan Motoling Timur. Kegiatan dilaksanakan di Desa Tokin Kecamatan Motoling Timur pekan lalu.
Penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL dari Kantor Pertanahan Kabupaten Minsel, masing-masing 72 bidang di Desa Tokin dan 75 bidang di Desa Tokin Baru, termasuk empat bidang tanah Jemaat GMIM ”KAMANG” Tokin Baru.
Menurut Bupati FDW, Program PTSL bagi masyarakat merupakan reforma agraria sebagai proses pemberdayaan masyarakat berbasis tanah yang tentu saja dilakukan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan dengan meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum.
“Program PTSL menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat Minsel,” ujar Bupati melalui Kadis Kominfo, Tusrianto Rumengan, SSTP.
Bupati juga menyampaikan, Pemkab Minsel memastikan setiap warga memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Kami berharap ini dapat memberikan keamanan dan ketenangan bagi warga, Program PTSL ini adalah bukti nyata dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.dan diharapkan dapat menjadi langkah awal mewujudkan kepastian hukum atas tanah bagi warga di Kecamatan Motoling Timur .
Sementara itu warga penerima sertifikat PTSL merasa terbantu dan berharap agar program ini terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah. Haxir, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minsel, Latri Sukriningsih, A.Ptnh., M.Eng., bersama, Staf Khusus Bupati, Forkopimcam, Ketua BKSAUA Kecamatan Motoling Timur, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Bupati didampingi Camat Motoling Timur, Hukum Tua Desa Tokin, Hukum Tua Desa Tokin Baru, dan Perangkat Desa se-Kecamatan Motoling Timur.(WEN/*)
Sumber : Diskominfo Minsel

Tinggalkan Balasan