AIRMADIDI,KLIKJO.ID- Nasib MRJ alias Maytee sebagai Plt Kumtua Darunu sedang berada di ujung tanduk. Pasalnya, aksi yang dilakoninya memungut uang kepada warga tanpa didasari aturan telah bertentangan dengan Bupati, Joune selaku Bupati dan Wakil Bupati, Kevin Lotulung untuk menciptakan pemerintahan yang bebas gratifikasi dan pungli di Kabupaten Minut.
“Informasi ini so viral di masyarakat. Apalagi telah dipublish berkali-kali sejumlah media online. Pak Bupati juga sudah dengar dan langsung menelusurinya,” tutur seorang sumber terpercaya kepada wartawan media klikjo.id, Rabu (25/08/2021).
Sumber terpercaya ini merupakan orang terdekat Joune Ganda. Hanya saja, ia memang enggan identitasnya dipublish.
Apa sikap Bupati dengan masalah itu?
“Beliau jelas geram dan segera mengeluarkan surat penonaktifan Maytee sebagai Plt Kumtua Darunu. Pergantian akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” tandasnya.
Sehari sebelumnya, Selasa (24/08/2021), LSM Kibar telah melapor resmi masalah tersebut ke Kejaksaan Negeri Minut, termasuk instansi terkait di Pemkab Minut di antaranya Inspektorat.
Sekadar diketahui, Maytee tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Minut. Ia dilantik sebagai Plt Kumtua Darunu pada Kamis, 15 April 2021, bertempat di Aula Kantor Bupati Minut, dilakukan langsung Bupati, Joune Ganda.(jkr)